Polsek Lawa Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pemuda Desa Lindo
Kepolisian Sektor (Polsek) Lawa berkomitmen menuntaskan kasus penganiayaan pemuda asal Desa Lindo Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat (Mubar) bernama Hasrudin.
Pria tersebut dianiaya oleh sejumlah orang tak dikenal pada Senin 22 Mei 2023 lalu di sekitar rumahnya. Diduga pelaku penganiayaan adalah pemuda asal Desa Kafofo, kabupaten Muna.
Kapolsek Lawa IPDA Suratman mengaku, Polsek Lawa akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku.
“Tetap serius menangani kasus ini. Kita telah melakukan langkah-langkah sesuai standar operasional dalam proses penanganan kasusnya,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat 9 Juni 2023.
Suratman menjelaskan, pada Senin 22 Mei 2023, pihaknya telah menerima laporan korban dan polisi langsung melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi TKP serta melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan, pada Rabu 24 Mei 2023 Polsek Lawa melakukan gelar perkara di Reskrim Polres Muna, dan hasil gelar perkara bahwa laporan tersebut dinaikan statusnya menjadi penyidikan.
“Setelah itu pada tanggal 25 Mei 2023, unit Reskrim Polsek Lawa mengirim SPDP di Kejaksaan Negeri Muna dan telah berkoordinasi dengan Puskesmas Lawa terkait hasil visum terhadap korban,” jelasnya.
Selanjutnya, Polsek Lawa telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, baik saksi korban dan saksi-saksi yang lain. Namun hasil pemeriksaan belum diketahui pasti yang diduga pelaku.
Iklan oleh Google
Saat ini pihaknya juga telah melakukan pemanggilan secara patut terhadap pemuda pemuda Desa Kafofo untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun, kata dia, para pemuda itu tidak memenuhi panggilan. Bahkan ada beberapa saksi yang telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak menghadiri panggilan.
“Kita telah berkoodinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Muna dan Polsek Kabawo untuk melakukan pencarian,” bebernya.
Suratman juga mengungkapkan, pihaknya juga telah memanggil La Isa yang diduga menjadi pelaku penganiayaan. Namun, sebanyak dua kali panggilan yang dilayangkan polisi tak digubris.
“Nah jika kondisinya seperti ini maka Polsek Lawa akan melakukan upaya pencarian, dengan surat perintah membawa untuk dihadapkan kepada penyidik agar dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Suratman juga menyampaikan kepada masyarakat Desa Lindo agar tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. Ia meminta dukungan serta masukan demi menuntaskan kasus tersebut.
“Kami juga butuh bantuan dan dukungan dari masyarakat, jika ada informasi terkait terduga pelaku pengeroyokan silahkan sampaikan kepada kami,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kronologi kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin 22 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 WITa.
Menurut keterangan korban, sebelum penganiayaan, dirinya mendengar bunyi lemparan batu di atas atap rumahnya. Kemudian korban keluar rumah dan mendapati rombongan pemuda yang jumlahnya sekitar 20 orang. Tak terima rumahnya dilempar, korban menegur rombongan OTK tersebut, agar tidak lagi melempar. Namun dua orang dari rombongan tersebut, maju mendekati korban sembari mengayunkan parang. (Pialo/yat)
