Rata-rata Tamu Menginap Tak Sampai 2 Hari di Hotel Berbintang Sultra
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dirilis Januari 2022, rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada November 2021 tercatat selama 1,62 hari atau tidak sampai dua hari.
Lama menginap ini tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang juga tercatat selama 1,62 hari.
Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti menyebut, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Sultra November 2021 naik 4,89 poin.
“Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada November 2021 tercatat sebesar 44,84 persen atau mengalami peningkatan 4,89 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang tercatat sebesar 39,95 persen,” katanya dalam rilis BPS.
Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sulawesi Tenggara pada November 2021 tercatat sebesar 57,48 persen atau mengalami peningkatan 11,66 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (Oktober 2021) yang tercatat sebesar 45,82 persen.
“Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada November 2021 tercatat 99,90 persen adalah tamu domestik dan sisanya 0,10 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,01 poin,” tuturnya. (yat)