Proses PSU 5 TPS di Kendari Berjalan Lancar, Dijaga 10 Polisi Setiap TPS
Proses pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada Kamis, 22 Februari 2024 berjalan kondusif, aman dan lancar.
Masyarakat terlihat cukup antusias untuk menyalurkan hak suaranya di TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, situasi dan kondisi di 5 tempat pemungutan suara di Kendari berjalan aman.
“Untuk pelaksanaan sampai saat ini masih berlangsung aman dan kondusif,” kata Kapolresta Kendari saat ditemui usai memantau pelaksanaan PSU di TPS 02 Kelurahan Wawombalata Kecamatan Mandonga.
Meski begitu, lanjut Aris, pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan pemantauan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sampai perhitungan suara selesai.
“Diperkirakan kalau di Mandonga ini sampai pagi hari seperti pelaksanaan kemarin karena ada lima kotak suara,” ungkapnya.
Ia menyebut, dalam pengamanan PSU di setiap TPS di kota Kendari pihaknya menurunkan 10 personel pengamanan, baik dari Polda atau pun Polres.
“Setiap TPS itu ada 10 personel dan 1 padal (pengamanan dalam) dan pengawas dari Polres,” ujarnya.
Kapolresta bilang, 5 PSU di Kota Kendari tersebar di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mandonga 3 TPS, Kecamatan Nambo 1 TPS dan Kecamatan Wuawua 1 TPS.
Namun di lima TPS tersebut tidak semua melaksanakan pemilihan untuk 5 surat suara. Seperti di Kecamatan Wuawua dan Nambo hanya melakukan pemilihan suara ulang pada pemilihan calon presiden dan wakil presiden.
Tetapi untuk di 3 TPS yang ada di Kecamatan Mandonga melaksanakan 5 pemilihan surat suara, baik Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.
Iklan oleh Google
Sebelumnya dikabarkan, Kendari bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Lima TPS di Kota Kendari yang akan menggelar pemungutan suara ulang yakni, TPS 1, 2, dan 4 Kelurahan Wawombalata, Kecamatan Mandonga. TPS 2 Kelurahan Bungkutoko, dan TPS 21 Bonggoeya yang akan digelar pada Kamis, 22 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh menjelaskan, TPS 1, 2 dan 4 Kelurahan Wawombalata akan menggelar PSU untuk 5 jenis pemilihan, mulai dari Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Sultra dan DPRD Kota Kendari.
Kata dia, alasan ketiga TPS itu harus melakukan pemilihan ulang lantaran petugas kelompok penyelenggara pemungutan (KPPS) menghentikan seluruh proses pencoblosan karena ditemukan surat suara dari daerah pemilihan berbeda.
“Surat suara DPRD Kota Kendari dapil 5 (Wuawua-Kadia) masuk ke kotak suara dapil 1 Mandonga-Puuwatu, saat dikeluarkan terjadi selisih (tidak sesuai jumlah DPT) sehingga kekurangan surat suara,” kata Jumwal Shaleh saat dikonfirmasi awak media, Minggu 18 Februari 2024.
Jumwal mengungkapkan, saat itu, pihaknya mengarahkan panitia pemungutan suara (PPS) yang berada di tingkat kelurahan untuk melanjutkan pemungutan suara 4 jenis pemilihan, dan menghentikan pencoblosan DPRD Kota Kendari.
Namun, lanjut Jumwal, karena situasi di lapangan sudah tidak kondusif, sehingga KPPS tidak konsentrasi mengikuti arahan dan terpaksa menghentikan seluruh proses pemungutan suara.
Sedangkan, untuk TPS 2 Kelurahan Bungkutoko dan TPS 21 Bonggoeya pemungutan suara ulang hanya jenis pemilihan presiden.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, penyebab PSU di TPS 2 Kelurahan Wawombalata lantaran kekurangan surat suara DPRD kota. Akibatnya ada 70 warga yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) tidak bisa menyalurkan hak pilihnya.
“Masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya ini keberatan, ketika proses perhitungan surat suara DPRD, masyarakat berupaya menghentikan karena masih banyak pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya,” ujar Sahinuddin.
Sedangkan di TPS 2 Kelurahan Bungkutoko direkomendasikan PSU karena KPPS membolehkan warga mencoblos calon presiden, padahal tidak terdaftar di DPT, daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
“Terdapat 3 orang pemilih menggunakan hak pilih, terdaftar di DPT Kota Makassar, domisilinya masih di Kota Makassar, tidak tercatat sebagai pemilih DPTb namun menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)