Take a fresh look at your lifestyle.

Pria di Kendari Tebas Mantan Istri dan Iparnya

45

Seorang pria asal Kecamatan Mandonga Kota Kendari berinisial RF melakukan penganiayaan terhadap mantan istri berinisial RD (42) dan iparnya sendiri pada Selasa, 25 Juni 2024.

Ia melakukan penganiayaan tersebut saat korban hendak menjual di Pasar Basah Mall Mandonga Kota Kendari.

“Awalnya korban RD dan Bl sedang menjual di Pasar Basah Mall Mandonga kemudian tiba-tiba datang pelaku membawa sebilah parang dan langsung menebas kedua korban,” kata Kapolsek Mandonga, Kompol Nurdin dalam keterangannya.

Akibat tebasan parang tersebut, korban BI mengalami luka pada bagian pelipis kiri.
Sedangkan mantan istri pelaku mengalami luka tebas pada bagian pelipis kiri dan kanan, pergelangan lengan kanan serta pada bagian jari.

Iklan oleh Google

Kata Kompol Rudin, usai melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi.

“Pelaku setelah melakukan penganiayaan mengamankan diri di Polsek Mandonga,” ungkapnya.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku mengaku melakukan penganiayaan terhadap mantan istri dan iparnya tersebut karena sakit hati rumah tangganya dicampuri oleh keluarga korban.

“Emosi karena urusan rumah tangganya selalu dicampuri keluarga perempuan,” pungkasnya.

Kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Kendari untuk proses selanjutnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi