Polisi Tangkap Petinggi Ormas Berinisial AB, Penghasut Keributan di Kendari
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap salah satu ketua organisasi masyarakat (Ormas) berinisial AB di Bundaran Tank, Kota Kendari pada Minggu 19 Desember 2021 sekitar pukul 19.30 WITa.
Untuk diketahui, Ketua ormas tersebut diamankan karena diduga sengaja menghasut sehingga memicu bentrokan antar-kelompok di Kota Kendari saat pawai budaya salah satu etnis, Kamis 16 Desember 2021 lalu.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan peristiwa penangkapan ketua ormas berinisial AB.
“Inisial AB ditangkap kemarin malam jam 19.30 Wita di bundaran Tank. AB dijerat pasal 160 KUHP penghasutan,” kata Kombes Ferry Walintukan saat dihubungi via WhatsApp pada Senin, 20 Desember 2021.
Untuk diketahui, dalam pawai itu, tiba-tiba terjadi bentrok yang mengakibatkan satu orang meninggal dan 19 orang luka-luka yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Selain itu, massa juga membakar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitaran Kendari Beach.
Atas kejadian tersebut, Polda Sultra telah memeriksa delapan orang saksi atas insiden nahas itu. Namun polisi belum menyebut detil identitas delapan orang tersebut. (re/yat)