Polisi Amankan Pria Diduga ODGJ Aniaya Penumpang Kapal Cepat Raha-Kendari
Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Kendari mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial RAJ alias A, Kamis 17 November 2022.
ODGJ tersebut diamankan usia melakukan penganiayaan di atas kapal MV Express Bahari 5E dalam perjalanan dari Pelabuhan Raha menuju Pelabuhan Kendari.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban berangkat menuju Kendari dari Pelabuhan Raha.
Sekitar 1 jam berangkat dari Pelabuhan Raha tepatnya sekitar pukul 11.00 WITa korban duduk di samping pelaku.
“Saat korban pindah di belakang, tiba-tiba datang pelaku langsung memukul saudara Joas sebanyak 3 kali di bagian mulut. Setelah korban berdiri pelaku kembali memukul korban di bagian mulut, telinga dan pelipis sebelah kanan,” kata Kombes Pol Eka dalam keterangannya Kamis, 17 November 2022.
Iklan oleh Google
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian bibir atas dan bawah.
Sementara itu, menurut keterangan ibunya, pelaku mengalami gangguan jiwa dan datang ke Kendari untuk berobat.
“Tujuan pelaku dibawa di Kendari untuk berobat di RS Jiwa dengan bukti lampiran satu buah surat pernah berobat di RS Jiwa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku sudah sepakat berdamai.
“Pihak pelaku dan korban sudah berdamai. Kemudian anggota kepolisian berangkat ke RS. Jiwa menemani pelaku bersama keluarga korban untuk melaksanakan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku,” tuturnya. (Ahmad Odhe/yat)