Pj Wali Kota Kendari Ingatkan Perusahaan Tambang Pasir Tak Cemari Lingkungan
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari mengunjungi lokasi penambangan pasir di Kecamatan Nambo dan Kecamatan Abeli Kamis 1 Desember 2022.
Dalam kunjungan tersebut Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan pada lokasi penambangan tersebut terdapat adanya pencemaran terhadap lingkungan.
Sehingga ia menyarankan kepada pemilik perusahaan tambang pasir tersebut untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan khususnya pada objek wisata Pantai Nambo.
“Tim menyarankan kepada para pengusaha atau pekerja untuk senantiasa memastikan proses pekerjaan pengolahan pasir ini tidak menghasilkan limbah yang mencemari lingkungan. Terutama di Kecamatan Nambo ini ada destinasi wisata yang sangat kita unggulkan,” kata Pj Wali Kota Kendari saat ditemui di lokasi pertambangan pasir Nambo.
Lebih lanjut, kata dia, sejauh ini penambangan pasir tersebut sudah ditutup karena adanya limbah bekas pencucian pasir yang membuat destinasi Pantai Nambo tercemar. Untuk itu tim masih mencari solusi agar hal tersebut tidak terjadi.
“Akan tetapi kondisi hari ini ada perubahan pada saat kurang lebih dua minggu proses pencucian pasir dihentikan operasional sambil kita cari solusinya seperti apa,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, para pengusaha tambang pasir tersebut sudah melaksanakan beberapa solusi agar tidak terjadi adanya pencemaran lingkungan yakni dengan pembuatan kolam retensi.
Iklan oleh Google
“Beberapa solusinya sudah dilaksanakan oleh pengusaha tambang pasir itu sendiri seperti pembuatan kolam retensi,” imbuhnya.
Ia menuturkan, kolam retensi diharapkan bisa menjadi solusi untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan akibat dari limbah pencucian pasir tersebut.
Ia juga mengingatkan agar pengusaha tambang pasir untuk menghijaukan kembali bekas lahan yang sudah diambil pasirnya dengan menanam pohon produksi.
“Saya tegaskan kepada pengusaha untuk menghijaukan kembali bekas lahan yang sudah diuruk pasirnya, tentu ini kewajiban para pengusaha pasir di kecamatan Nambo ini,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan akan menyerap aspirasi masyarakat yang menjadi masalah di penambangan pasir tersebut.
“Kami akan mensuport dan mendukung yang menjadi seluruh kebijakan pak wali yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Kombes Pol Eka.
Selain itu ia menuturkan akan mengawal terus kegiatan perusahaan tersebut sampai solusi yang diberikan oleh pemerintah dilaksanakan.
“Kami akan selalu mengawal. Kami sudah sampaikan pada kapolsek untuk selalu memonitor agar tidak terjadi konflik antar masyarakat dulu. Sementara untuk perusahaan tambang tersebut bukan masalah yang penting para pemilik perusahaan membuat kolam retensi,” bebernya. (Ahmad Odhe/yat)
