Take a fresh look at your lifestyle.

Pj Bupati Mubar Adakan Tiga Unit Excavator Mini Untuk Pembukaan Lahan Baru

124

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri telah menganggarkan pengadaan tiga unit excavator mini untuk memudahkan petani dalam pembukaan lahan baru.

Program pengadaan excavator mini tersebut berawal dari masukan para kepala desa di Mubar. Mereka melihat banyak lahan tidur di desa yang berpotensi diolah namun harus menggunakan alat berat.

“Mereka minta untuk diadakan excavator mini. Manfaatnya, selain untuk pembukaan lahan baru juga untuk mengangkat tungkak-tungkak di kebun baru. Soalnya kalau pakai jonder tidak bisa,” jelasnya.

Kata Bahri, program pengadaan excavator mini tersebut merupakan salah satu bentuk keberpihakan Pemda Mubar kepada petani dalam meringankan beban kerja sekaligus  meningkatkan produktivitas petani.

“Bagi saya kebutuhan masyarakat menjadi hal yang prioritas. Karena saya hadir di sini untuk bergerak melayani dan memudahkan segala kebutuhan mereka,” katanya.

Iklan oleh Google

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menyampaikan, anggaran pengadaan excavator mini ini telah masuk di APBD Mubar. Dimana Untuk APBD induk dua unit dan di perubahan satu unit.

Tiga unit ini akan ditempatkan di tiga wilayah besar yakni Lawa Raya,Tiworo Raya dan Kusambi Raya.

“Ini nanti jadi aset dinas pertanian. SOP penggunaanya nanti kita buat dalam bentuk Pebup. Masyarakat cukup bayar biaya bahan bakar dan biaya operator. Biaya perawatan nanti Pemda yang anggarkan,” tuturnya.

Selain membahas soal pengadaan excavator, Alumni 07 IPDN ini juga membahas soal pupuk. Karena ternyata pupuk subsidi yang tidak diambil oleh masyarakat itu bisa dialihkan ke tempat lain.

Olehnya itu Pemda juga akan mengadakan pupuk bersubsidi dan masyarakat cukup membayar setengah harga dari harga yang ditetapkan.

“Itu sudah dirancang programnya dan sudah saya komunikasikan dengan kadis pertanian,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi