Take a fresh look at your lifestyle.

Penilaian Ombudsman 2024 : Kabupaten Mubar Terbaik Dalam Kualitas Pelayanan Publik

206

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih nilai tertinggi hasil penilaian Ombudsman dalam hal kualitas pelayanan publik tahun 2024.

Kabupaten yang baru 10 tahun mekar itu berada di urutan pertama dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabupaten Mubar berhasil meraih Kualitas Tertinggi dengan nilai 93,46. Raihan ini sekaligus membawa Muna Barat kembali menempati posisi tertinggi dari 17 kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara.

Posisi kedua ditempati oleh Bombana dengan nilai 93,09 dan disusul Kabupaten Kolaka Timur yang mendapat nilai 90,79. Penilaian terhadap Kabupaten Muna Barat berlangsung pada tanggal 3 sampai 4 September 2024.

Adapun sasaran penilaian yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Wuna, dan Puskesmas Guali.

Tahun 2024 penilaian berlangsung pada bulan Mei hingga September. Lokus penilaian dilaksanakan di 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif. Aspek-aspek yang dinilai terdiri dari efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan.

Tahap akhir dari penilaian tersebut , Ombudsman RI melaksanakan Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta pada Kamis 14 November 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh utusan dari kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten baik secara luring maupun daring.

Iklan oleh Google

Terkait hal itu, Pj Bupati Mubar La Ode Butolo menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mubar.

Menurutnya prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Mubar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga raihan ini mampu memberikan semangat bagi seluruh kepala OPD yang bertugas melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semua OPD harus fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

La Ode Butolo juga menekankan kepada seluruh OPD agar terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, seperti penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan dan mempercepat proses administrasi.

“Di tengah perkembangan teknologi ini, kita harus inovatif apa lagi dalam urusan pelayanan publik. Kompetensi dan profesionalisme harus dikedepankan dalam melayani masyarakat sehingga layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, hasil penilaian tertuang dalam rapor pelayanan publik yang terdiri dari interval, kategori, opini, dan zonasi.

Interval nilai 88.00-100 berada pada kategori A, opini kualitas tertinggi, dengan zonasi hijau.

Interval nilai 78.00-87.99 berada pada kategori B, opini kualitas tinggi, dan zonasi hijau. Interval nilai 54.00-77.99 berada pada kategori C, opini kualitas sedang, dan zonasi kuning. Interval nilai 32.00-53.99 berada pada kategori D, opini kualitas rendah, dan zonasi merah, serta interval nilai 0-31.99 berada pada kategori E, opini kualitas terendah, dan zonasi merah. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi