Take a fresh look at your lifestyle.
 

Pengurus DMI 11 Kecamatan di Kota Kendari Terbentuk

112

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mesmi mengukuhkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kambu di Masjid Jami Al-Ikhlas, Jumat 4  Maret 2022.

Pengukuhan DMI Kecamatan Kambu ini menandai rampungnya pengurus DMI di 11 Kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sulkarnain mengatakan, dengan adanya Dewan Masjid Indonesia di Kota Kendari, khususnya Kecamatan Kambu melengkapi 11 kecamatan DMI yang ada.

“Kita menyaksikan fakta kenyataan masjid-masjid kita ini, sebagian itu berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya ini setiap masjid yang ada dapat saling terhubung,” kata Sulkarnain Kadir.

“Saya mengajak agar setiap masjid saling berkoordinasi serta memfungsikan masjid sebagai pusat peradaban, juga sebagai pusat aktivitas sosial masyarakat,” sambungnya.

Iklan oleh Google

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini mengatakan, dengan hadirnya DMI tersebut diharapkan dapat menjadi penggerak aktifnya majelis taklim serta hidupnya Taman Pengajian Qur’an (TPQ) untuk membina masa depan anak.

“Kita berharap melalui DMI ini, muncul ide-ide, gagasan-gagasan untuk mengoptimalkan potensi yang ada, baik di luar masjid atau pun masyarakat di sekeliling masjid,” jelasnya.

Orang nomor satu di Kota Kendari ini memberikan contoh terkait ATM beras dan telur yang diperoleh usai salat subuh, yang sebelumnya sukses berdiri di Masjid Al Falah Kendari, Kecamatan Baruga.

Ia menambahkan, masjid-masjid di Kota Kendari dapat mengikuti langkah tersebut. Bagi pengurus di tingkat kecamatan bahkan sampai di tiap masjid yang mengikuti dan menduplikasi program itu dipersilakan.

“Makanya tiap masjid harus berkonsolidasi, tidak boleh ada masjid yang merasa sudah cukup dengan dirinya sendiri dan nanti bisa merencanakan kegiatan bermanfaat apa,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi