Pelaku Penikaman Kapolsek di Muna Kesurupan Saat Ditangkap Polisi
Polres Muna berhasil mengamankan Dedi alias La Abi (24), pelaku penikaman Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Towea, Inspektur Polisi Dua (Ipda) La Ode Ali Musmin.
Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), pada Minggu 6 Maret 2022 sekira pukul 02.00 WITa.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muna, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Astaman Rifaldi mengatakan, pada saat penangkapan itu keluarga pelaku sempat menghalangi polisi sehingga terjadi aksi saling tarik.
“Pada saat penangkapan, kelurga sempat menghalangi polisi, karena pelaku berpura-pura sedang kesurupan,” kata Iptu Astaman Rifaldi saat dikonfirmasi, Selasa 8 Maret 2022.
Pelaku menghilangkan barang bukti (BB) badik yang digunakan untuk menikam. Polisi hanya menemukan sarung badik berwarna coklat yang terbuat dari kayu.
“Untuk barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku masih dalam pencarian polisi,” ujarnya.
Ia menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun 8 bulan. (re/yat)