Patroli Perintis Polda Sultra Gagalkan Aksi Tawuran di Kendari, 5 Pelaku Ditangkap
Tim Patroli Perintis Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Jl. A.Yani Kota Kendari, Sabtu, 5 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WITa.
Kanit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra Ipda Toyo Sumanto mengatakan, dari aksi tawuran tersebut, pihaknya berhasil mengamankan lima orang remaja, dan beberapa senjata tajam.
“Satu pelaku yang diamankan ditemukan membawa 1 buah badik dan barang bukti yang ditemukan di TKP yakni 1 buah badik, 1 celurit, 2 buah batang kayu dan 1 buah tali selang,” kata Ipda Toyo dalam keterangannya.
Ipda Toyo mengungkapkan, pihaknya mengetahui aksi tawuran antar-geng remaja tersebut berdasarkan informasi masyarakat.
Mendengar hal tersebut, pihaknya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Namun saat tiba di lokasi, para pelaku tawuran langsung melarikan diri.
“Melihat kedatangan petugas polisi puluhan pelaku tawuran melarikan diri namun tim berhasil mengamankan 5 orang remaja,” ungkapnya.
Kini para pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diserahkan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)