Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Masyarakat, Pemda Mubar dan Bulog Teken MoU

52

Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Perum Bulog Sulawesi Tenggara (Sultra), di kantor Perum Bulog Kanwil Sultra, Rabu 12 April 2023.

MoU ini dilakukan sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok sekaligus meminimalisir kenaikan harga di tengah lonjakan inflasi saat Ramadan dan Idulfitri.

“Dalam rangka menjamin ketersediaan bahan pokok seperti beras, gula pasir, terigu dan minyak goreng, sekaligus persoalan harga di tengah masyarakat,” kata Pj Bupati Mubar, Dr. Bahri.

Sementara itu Kepala Perum Bulog Kanwil, Sitti Mardianti Saing mengatakan, dengan adanya MoU ini, Bulog berkomitmen akan memberikan pelayanan yang terbaik dengan harga yang terjangkau. Karena, kata dia, Bulog juga memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas harga di masyarakat.

Iklan oleh Google

“Komoditi- komoditi yang dikelola oleh Bulog selain beras ada minyak goreng, gula pasir bahkan terigu, itu walaupun ini jalur komersil harganya itu tidak di atasl,” katanya.

Sitti Mardianti Saing juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Mubar atas kepercayaan terhadap Bulog. Ia mengaku bahwa Mubar adalah daerah pertama di Sultra yang menjalin kerja sama dengan Bulog dalam hal menjamin ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakatnya.

“Kami sangat mengapresiasi kerena ini hal pertama yang dilakukan di Sulawesi Tenggara. Mudah-mudahan ini yang pertama dan diikut wilayah lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut, ia juga mengaku dengan adanya Mou ini tentunya masyarakat Mubar akan mendapatkan komoditi-komoditi pangan yang murah dengan kualitas yang baik.

“Bulog telah menyiapkan komoditi-komoditi yang dibutuhkan dengan mempertimbangkan aspek fungsi stabilisasi harga yang terkendali dengan baik,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi