Panitia Daerah Sultra : Tak Ada Kecurangan Penerimaan Casis Perwira Prajurit Karir
Panitia daerah (panda) calon siswa (casis) Perwira Prajurit Karir (PAPK) TNI Tahun 2022 memberikan klarifikasi atas dugaan kecurangan penerimaan seleksi.
Sebelumnya, salah satu peserta memprotes hasil kelulusan yang diduga curang.
Danlanal Kendari, Letnan Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari, melalui Palaksa Lanal Kendari, Mayor Laut (H) Paslam mengatakan, berita tentang dugaan kecurangan sebelumnya adalah keliru.
Ia menjelaskan, aplikasi jasmani sempat mengalami error sehingga mengakibatkan penginputan data yang salah dari aplikasi tersebut .
“Adanya penginputan nilai terhadap casis tersebut adalah keliru karena aplikasi jasmani error. Itu juga bukan human yang error. Casis atas nama MA didampingi keluarganya juga sudah membuat surat pernyataan dengan menyatakan menerima penjelasan dari pihak panitia terkait hasil keputusan seleksi PA PK TNI reguler 2022 dan menerima seluruh hasil keputusan panitia dengan penuh kesadaran,” katanya.
Untuk mengatasi aplikasi error pada saat penginputan data, panitia daerah sudah mengirimkan dua surat secara resmi mengenai hasil tes secara keseluruhan ke panitia pusat.
Selain itu, kata Paslam, sebagai panitia daerah pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meluluskan para casis PA PK TNI 2022. Sebab yang memilik kewenangan adalah panitia pusat di Mabes TNI.
Iklan oleh Google
“Panitia pusat yang memiliki kuota kelulusan sesuai keahlian bidang masing-masing dari seluruh wilayah Indonesia dari tiap-tiap Panda. Jadi sangat keliru sekali casis tersebut jika merasa dicurangi,” katanya.
Di tempat yang sama, Pasintel Lanal Kendari, Mayor Laut (E) Wahyu Prabudi mengatakan, casis inisial MA telah memberikan pernyataan kepada salah satu awak media tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu ke pihak panitia.
Ia mengungkapkan pelaksanaan tes PA PK TNI 2022 meliputi dari beberapa aspek yaitu tes mental ideologi, tes psikologi online, tes kesegaran jasmani, tes kesehatan 1, tes kesehatan 2 dan tes administrasi. Apabila salah satu ada yang tidak memenuhi syarat maka akan berpengaruh pada hasil penilaian yang lain atau bisa tidak lulus.
“Dari hasil data mental ideologi ada 2 orang yang tidak memenuhi syarat, salah satunya casis atas nama MA, sehingga membuat casis tersebut tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
“Dia masuk dalam aspek pengaruh dan pribadi, sehingga data ini kami kirim ke panitia pusat dan hasil keputusan semua dari panitia pusat,” tambahnya.
Perlu diketahui, Panitia daerah Sultra untuk penerimaan Casis PA PK TNI (Reguler) Tahun 2022 adalah gabungan dari 3 satuan yaitu Korem 143/HO, Lanal Kendari dan Lanud Haluoleo.
Dalam hal ini Mabes TNI memerintahkan Danlanal Kendari sebagai ketua Panda Sultra sehingga penginputan data hasil tes dilaksanakan oleh Lanal Kendari, Kadispers Lanud Haluoleo sebagai wakil ketua Panda, Pasminlog Lanal Kendari sebagai ketua Tim Administrasi, Pasintel Lanal Kendari sebagai ketua Tim Mental Ideologi, Dandenkesyah Korem 143/HO sebagai ketua Tim Kesehatan dan Kasibinjas Lanud Haluoleo sebagai ketua Tim Jasmani. (Ahmad Odhe/yat)