Lima Caleg Terpilih PDI-P Bersaing di Kursi Ketua DPRD Muna
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Muna, La Ode Frebi Rifai mengakui bahwa lima caleg terpilih dari PDI-P belum ada yang memenuhi syarat utama untuk menjadi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna.
Menurutnya, syarat utama tersebut merupakan amanah partai yang wajib diikuti bagi seluruh kader PDI, tak terkecuali di Kabupaten Muna.
Syarat dan kriteria yang harus dipenuhi para calon usulan agar dapat menduduki kursi ketua yakni pernah menjabat anggota legislatif atau punya legalitas sebagai kader partai minimal lima tahun lamanya.
“Selain itu, masih banyak syarat lain yang menjadi penilaian. Intinya, semua persyaratan, tak ada bedanya dengan yang diterapkan oleh PDIP di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Frebi.
Terkait dengan perolehan suara terbanyak, Frebi juga mengaku masuk sebagai sebagai syarat, namun bukan tolak ukur yang pasti, hanya jadi bahan pertimbangan.
“Perolehan suara terbanyak itu hanya jadi pertimbangan, bukan syarat utama. Jadi regulasi persyaratan itu sama seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Untuk di Kabupaten Muna, Caleg PDI-P yang lolos di DPRD Muna sebanyak lima orang. Mereka adalah, La Ode Andri Ashary, La Ode Ena, Muhammad Rahim, Muhammad Saleh Hayadi dan Muhammad Zultasyridah.
Iklan oleh Google
Dari lima caleg terpilih ini, tak ada satupun yang memenuhi dua syarat utama yang disebutkan tadi. Namun, ada satu figur yang dinilai paling mendekati dan layak diusulkan menjadi Ketua DPRD Muna.
Kendati demikian, ketua DPC PDI-P Muna ini belum bisa menyebut siapa sosok yang dimaksud. Hal itu akan diungkapkan setelah adanya putusan dari pleno KPU kabupaten atas hasil Pemilu 2024. Artinya, semua daftar nama caleg terpilih dapat diusul usai adanya penetapan dari KPU.
“Nanti di pusat akan dilihat siapa yang memenuhi syarat secara administrasi. Begitu juga dengan fit and proper testnya. Siapa yang layak memimpin dan punya loyalitas tinggi,” sebutnya.
Anggota DPRD Sultra itu juga menerangkan, jika pihaknya bisa saja hanya mengusulkan satu atau tiga dari lima nama yang mendekati syarat untuk diusulkan ke DPP agar diputuskan menduduki kursi Ketua DPRD.
“Bisa jadi diusul satu, tiga dan lima nama. Semua punya kekurangan, dan itu kita bisa penuhi kekurangannya,” tukasnya.
Untuk diketahui, PDI-P merupakan partai pemenang pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 tingkat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan perolehan Suara sebanyak 16.375 suara dan mendapat lima kursi di DPRD Muna
Lima kursi raihan PDIP Muna hasil Pemilu 2024 yakni, dapil I, La Ode Andri Ashary dengan total 1.737 suara, dapil II, La Ode Ena, 1.253 suara, dapil III Muhamad Rahim 1.489 suara, dapil IV, Muhamad Saleh Hayadi 896 suara dan dapil VI, Muhamad Zultasyridah 2.033 suara. (Pialo/yat)