KPU Mubar Tetapkan Perolehan Kursi dan Suara 16 Parpol di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) peserta pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mubar dalam Pemilu tahun 2024.
Ketu KPU Mubar, La Tajudin menyampaikan bahwa penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu anggota DPRD pada pemilu tahun 2024 di Kabupaten Mubar berdasarkan Keputusan KPU Mubar Nomor 316 tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, KPU Mubar menyampaikan perolehan kursi di tiga daerah pemilihan, yakni dapil satu, meliputi wilayah Kecamatan Sawerigadi, Kusambi dan Napano Kusambi. Kemudian Wilayah dapil dua yakni, Kecamatan Barangka, Lawa, Wadaga dan Tiworo Selatan. Sedangkan dapil tiga yakni, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Tiworo Tengah, Tiworo Utara dan Maginti.
Untuk dapil 1 yang meliputi Kecamatan Sawerigadi, Kecamatan Kusambi dan Napano Kusambi, yakni :
1. PKB, suara sah parpol sebanyak 2. 169 dengan perolehan satu kursi.
2. Gerindra, suara sah parpol sebanyak 512, dengan perolehan kursi nol.
3. PDIP, suara sah parpol sebanyak 3. 268 dengan jumlah perolehan kursi satu
4. Golkar, suara sah parpol sebanyak 1.835 dengan perolehan kursi satu
5.Nasdem jumlah suara sah parpol sebanyak 1.446 dengan perolehan kursi satu
6. Gelora, jumlah suara sah partai 227 dengan jumlah perolehan kursi nol
7. PKS, jumlah perolehan suara sah partai sebanyak 633 dengan perolehan kursi nol
8. PKN jumlah suara sah partai 3 dengan perolehan kursi nol
9. Hanura, jumlah suara sah partai sebanyak 65 dengan perolehan kursi nol
10. Garuda jumlah suara sah partai 2 dengan perolehan kursi nol
11. PAN jumlah suara sah partai sebanyak 864 dengan perolehan kursi nol
12. PBB, jumlah suara sah partai sebanyak 340 suara dengan perolehan kursi nol.
13. Demokrat 2.066 dengan perolehan kursi satu.
14. Perindo, jumlah suara sah partai sebanyak 28 dengan perolehan kursi nol.
15. PPP, jumlah suara sah partai sebanyak 2. 899 dengan perolehan kursi satu.
16. Partai Umat, jumlah suara sah partai sebanyak 4 dengan perolehan kursi nol.
“Berdasarkan hasil perolehan suara partai tersebut, total surah sah untuk dapil satu sebanyak 16.361, dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 6 kursi,” jelasnya saat membacakan hasil perolehan suara partai politik, di ZZ Cafe &Resto, Desa Barangka Kecamatan Barangka, Mubar, Kamis malam 2 Mei 2024.
Selanjutnya perolehan suara partai pada pemilu 2024 di dapil 2, yang meliputi Kecamatan Lawa, Barangka, Wadaga dan Tiworo Selatan, Yakni :
Iklan oleh Google
1. PKB, jumlah suara sah partai sebanyak 2.455 dan menempatkan satu kursi di DPRD.
2. Gerindra, jumlah suara sah partai sebanyak 903 dengan perolehan kursi di DPRD nol.
3. PDI-P, jumlah suara sah partai sebanyak 4.591 dengan menempatkan dua kursi di DPRD Mubar
4. Golkar, jumlah suara sah partai sebanyak 2.777 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
5. Nasdem, Jumlah suara sah partai sebanyak 1.940 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
6. Gelora, jumlah suara sah partai sebanyak 61, dengan perolehan kursi DPRD Mubar nol.
7. PKS, jumlah suara sah partai sebanyak 1.234 dengan perolehan kursi DPRD nol.
8. PKN, jumlah suara sah partai sebanyak 6 dengan perolehan kursi di DPRD Mubar nol.
9. Hanura, jumlah suara sah partai sebanyak 14 dengan perolehan kursi di DPRD Mubar nol
10. Garuda, jumlah suara sah partai sebanyak 6 dengan perolehan kursi di DPRD Mubar nol
11. PAN, jumlah suara sah partai sebanyak 36 dengan perolehan kursi di DPRD Mubar nol.
12. PBB, jumlah suara sah partai sebanyak 1.273 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
13. Demokrat, jumlah suara sah partai sebanyak 1.440 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
14. Perindo, jumlah suara sah partai sebanyak 157 dengan perolehan kursi DPRD Mubar nol.
15. PPP, jumlah suara sah partai sebanyak 74 dengan Perolehan kursi di DPRD Mubar nol
16. Partai Umat, jumlah suara sah partai sebanyak 5 dengan perolehan kursi di DPRD Mubar nol.
Total Suara sah partai politik di dapil dua pada pemilihan umum sebanyak 16.972, dengan jumlah 7 kursi DPRD Mubar.
Sementara perolehan suara partai di dapil 3 yang meliputi wilayah kecamatan Tiworo Kepulauan, Maginti, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, yakni
1. PKB, jumlah suara sah partai sebanyak 3.127 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
2. Gerindra, jumlah perolehan suara sah partai sebanyak 1.341 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
3. PDI-P, Jumlah suara sah partai sebanyak 4.452 dengan menempatkan dua kursi di DPRD Mubar
4. Golkar jumlah suara sah partai sebanyak 3.327, dengan menempatkan satu kursi anggota DPRD Mubar.
5. Nasdem jumlah suara sah partai sebanyak 2.818 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
6. Gelora jumlah suara sah partai sebanyak 39 dengan perolehan kursi nol
7. PKS jumlah suara sah partai sebanyak 18 dengan perolehan kursi nol
8. PKN jumlah suara sah partai sebanyak 4 dengan perolehan kursi nol
9. Hanura jumlah suara sah partai sebanyak 13 dengan perolehan kursi nol
10. Garuda jumlah suara sah partai sebanyak 3 dengan perolehan kursi nol
11. PAN, jumlah suara sah partai sebanyak 96 Dengan perolehan kursi nol
12. PBB jumlah suara sah partai sebanyak 8 dengan perolehan kursi nol
13. Demokrat, jumlah suara sah partai sebanyak 1.455 dengan menempatkan satu kursi di DPRD Mubar.
14. Perindo, jumlah suara sah partai sebanyak 1.062 dengan perolehan kursi nol
15. PPP jumlah suara sah partai sebanyak 12 dengan perolehan kursi nol
16. Partai Umat, jumlah suara sah partai sebanyak 10 dengan perolehan kursi nol.
“Jumlah suara sah partai politik sebanyak 17. 785 dan 7 kursi di DPRD Mubar,” terangnya.
Berdasarkan hasil perolehan suara partai politik dari tiga dapil tersebut, PDI-P menempati posisi pertama sebagai partai pemenang di Pemilu 2024 Kabupaten Mubar dengan suara partai sebanyak 12.311 dan menjadikan lima caleg-nya menjadi anggota DPRD Mubar, kemudian disusul oleh partai Golkar dengan suara sebanyak 7.939 dan menempatkan tiga caleg menjadi anggota DPRD Mubar. Lalu PKB dengan suara sah sebanyak 7.751 dan menempatkan tiga orang caleg menjadi anggota DPRD Mubar.
Selain itu, diikuti oleh partai Nasdem, sebanyak 6.204, dengan menempatkan tiga caleg di DPRD dan Demokrat 4.961, dengan tiga caleg di DPRD.
Kemudian PPP dengan suara partai sebanyak 2.985, Gerindra 2.756, dan PBB, 1.621. Tiga partai ini masing-masing menempatkan satu kursi calegnya di DPRD Mubar. (Pialo/yat)