Take a fresh look at your lifestyle.

KPU Mubar Tetapkan La Ode Darwin-Ali Basa Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

114

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menetapkan La Ode Darwin dan Ali Basa sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan pasangan kepala daerah terpilih tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mubar dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 di Aula Balai Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi, Mubar, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Mubar, Tajudin menyampaikan bahwa pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini berdasarkan ketentuan Surat Dinas KPU Nomor 25 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon bagi daerah-daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

Dari penetapan ini, perolehan suara pasangan calon itu telah memenuhi ketentuan dimana suara sah pasangan calon lebih dari 50 persen plus satu dengan total suara 40.703 suara atau sekitar 84.8 persen.

“Nah pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih pada Pilkada tahun 2024 ini sekaligus mengakhiri tahapan pilkada pada pilkda serentak tahun 2024,” jelasnya.

Iklan oleh Google

Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, KPU belum mendapatkan petunjuk ataupun surat dari KPU Provinsi maupun dari KPU RI.

Namun demikian, KPU masih memiliki rujukan di Perpres Nomor 80 tentang Teknis Pelantikan Kepala Daerah.

Berdasarkan Perpres tersebut, jadwal pelantikan bagi daerah yang tidak bersengketa adalah pada 7 Februari untuk gubernur dan wakil gubernur sementara bupati dan wakil bupati digelar 10 Februari 2025.

“Sejauh ini kita masih merujuk ke Perpres Nomor 80. Sambil kita menunggu ketentuan atau regulasi berikutnya. Apakah terjadi pergeseran atau tidak,” kata Tajudin.

Selanjutnya, KPU Mubar juga akan berkonsultasi dengan KPU Sultra terkait pleno penetapan kemudian akan bersurat di DPRD Kabupaten Mubar dalam hal persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada pilkada serentak tahun 2024.

“Tapi ini semua yang akan kita lakukan itu harus dikoordinasikan dulu dengan pimpinan dalam hal ini KPU Provinsi Sultra maupun di KPU RI. Sekaligus juga memastikan waktu pelantikan ini tidak bergeser atau ada pergeseran,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi