Take a fresh look at your lifestyle.
 

KONI Sultra Cairkan Honor Atlet dan Pelatih

121

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mencairkan honor atlet dan pelatih yang akan berlaga di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua mendatang.

Sekretaris KONI Sultra Tahir Lakimi menyatakan, honor pelatih dan atlet yang sempat tertunda dibayarkan selama empat bulan sudah dicairkan.

“Dari kami pihak pengurus KONI saat ini telah berlangsung proses penyelesaian kepada para pihak yang menjadi obyek pertanggungjawaban,” kata Tahir, Minggu 28 Agustus 2021.

Ia menyebut, La Ode Suyono sebagai pemegang mandat Plt Ketua KONI Sultra bekerja cepat dan tidak mengulur waktu menyelesaikan tuntutan pihak-pihak yang menyampaikan aspirasinya di kantor KONI Sultra.

Iklan oleh Google

Bagi ketum apa yang menjadi aspirasi internal KONI khususx di tingkat pelatdasus, peralatan PON dan pengurus, ketua umum memilki kapasitas yang baik dalam bertindak dan mengambil keputusan yang strategis untuk menjaga nama baik institusi KONI Sultra,” jelasnya.

Ia melanjutkan, bagi ketua umum elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk memberi masukan dan kritik yang konstruktif kepada KONI untuk peningkatan prestasi olahraga di Sultra.

“Dan ketua umum membuka ruang diskusi kepada publik atas gagasan dan pikiran khususnya untuk mencapai prestasi PON di Papua Oktober tahun ini,” tuturnya.

Ia mengaku, pencairan honor pelatih dan atlet terhambat karena terkendala musibah duka yang menimpa Ketua Umum KONI Sultra sebelumnya, Agista Aryani Ali Mazi.

Setelah istri Gubernur Sultra itu meninggal dunia, KONI Sultra selanjutnya harus menetapkan Plt Ketua KONI Sultra yang belakangan menunjuk La Ode Suryono. (Yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi