Keluarga Ikhlaskan Kematian Gadis 14 Tahun di Mubar
Keluarga mengikhlaskan kematian NR (14) yang ditemukan meninggal dalam hutan tanpa busana, Jumat 10 Mei 2024. Keluarga juga memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus meninggalnya korban untuk diproses secara hukum.
Ibu kandung korban, Andri Ati (33) mengaku, pihak keluarga telah menyepakati dan memutuskan untuk mengikhlaskan kepergian almarhum.
Keputusan itu diambil secara bersama-sama disaksikan dengan pihak kepolisian dan dilampirkan dengan berita acara.
“Dengan berbagai pertimbangan, keluarga dari ayah korban dan ibu korban sepakat tidak mau mempersoalkan kematian korban di jalur hukum,” ujarnya saat ditemui Sabtu 11 Mei 2024.
Andri Ati mengaku, pada dasarnya almarhum mengalami keterbelakangan mental sejak kecil. Ia juga menceritakan bahwa sebelumnya almarhum sudah dua kali keluar rumah, terakhir dia pulang sudah pagi. Terakhir ini dia keluar sudah tidak kembali.
“Biasanya kalau keluar dia kembali. Memang tempat keluarnya di belakang rumah, karena tidak bisa bertemu dengan orang. Dia dengar suara motor saja dia bersembunyi,” katanya.
Ia menyebut, pada 30 April 2024 lalu, korban keluar sekitar selesai Magrib dan pihak keluarga juga tidak menghiraukan karena dianggap akan kembali.
Namun, hingga beberapa hari korban tidak balik ke rumah. Akhirnya, keluarga mulai melakukan pencarian di hutan sekitar rumah.
“Mungkin karena dia dengar suara orang, korban menghindar. Karena saat pencarian, keluarga selalu memanggil namanya. Kecuali mungkin terlanjur kita yang duluan, dia pasti duduk. Tapi kalau dia duluan dengar suara pasti dia lari bersembunyi,” katanya.
Kemudian terkait kejanggalan antara pakaian korban dengan jenazah terpisah, ibu kandung korban mengaku bahwa, almarhum memiliki kebiasaan lain ketika mau buang air besar atau mau mandi di rumah. Dia sering melihat korban membuka seluruh pakaiannya ketika mau buang air besar atau mau mandi.
Iklan oleh Google
“Mungkin saat di hutan itu dia mau buang air besar sehingga membuka semua pakaiannya,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan paman korban, La Hamida. Ia mengaku saat di tempat kejadian, pihak kepolisian juga melihat ada bekas tinja di celana korban.
“Pihak kepolisian juga melihat ada sisa kotoran di celana korban. Mungkin karena dia tidak nyaman akhirnya dia lepas pakaiannya,” katanya.
Dari beberapa fakta yang ditemukan di lapangan, pihak keluarga korban sepakat untuk tidak melanjutkan di proses hukum.
Pihak keluarga korban juga mengaku bahwa pernyataan mengikhlaskan korban untuk tidak diproses secara hukum itu atas keputusan bersama keluarga. Pihak kepolisian hanya sebatas menyaksikan.
“Pertimbangannya karena keluarga melihat kondisi fisik jenazah korban. Kemudian pertimbangan lain adalah korban sudah lama meninggal. Makanya keluarga ingin agar mayatnya cepat dimakamkan. Kalau diproses secara hukum pasti pemakaman ditunda, dan itu tidak diinginkan keluarga, karena kondisinya tidak memungkinkan,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait dengan kepastian bahwa mayat tersebut adalah keponakannya, dapat dibuktikan dengan hasil medis dari RSUD Mubar. Karena setelah ditemukan di hutan, jenazahnya langsung dibawa di RSUD Mubar. Hasil tes DNA melalui gigi jenazah sama dengan gigi ibu kandungnya.
“Itu hasil dari rumah sakit. Tes DNA mungkin sampelnya dari gigi. Karena sudah tidak ada rambut. Hasilnya sama dengan ibu kandungannya,” jelas Hamida.
Lebih lanjut, Hamida juga belum mengetahui motif kematian keponakannya tersebut. Namun ia menduga, almarhum meninggal karena kelaparan, karena berdasarkan keterangan medis, almarhum meninggal dunia sekitar enam hari pas ditemukan mayatnya.
“Mungkin karena kelaparan, karena tidak ada petunjuk lain. Mudah-mudahan saja tidak ada unsur pidana dengan kematian almarhum,” pungkasnya. (Pialo/yat)
