Take a fresh look at your lifestyle.

Kakek di Buton Tengah Cabuli Cucunya yang Baru Berusia 10 Tahun

119

Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah Sulawesi Tenggara kembali mengungkap kasus pencabulan pada Selasa 13, Agustus 2024

Kali ini kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IS (49) warga Desa Dahiango Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah yang tega mencabuli cucu perempuannya sendiri yang baru berusia 10 tahun.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo menyebut kejadian bejat pelaku tersebut terungkap saat dipergoki langsung oleh ibu korban pada Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WITa.

Kata Kapolres terungkapnya perbuatan tersangka setelah ibu korban menuju ke rumah pelaku untuk mencari anaknya.

“Ibu korban yang saat itu sedang berada di luar rumah pelaku hendak mencari korban untuk mengambil handphone yang sedang dipegang oleh korban dan ia pun sangat terkejut melihat mertuanya yang merupakan kakek dari korban sedang melancarkan aksi bejatnya kepada korban,” kata Kapolres dalam keterangannya.

Iklan oleh Google

Kapolres bilang tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan tersangka ke polisi.

“Berdasarkan laporan tersebut Unit Resmob Satreskrim Polres Buton Tengah serta Polsek Mawasangka bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil meringkus pelaku,” ungkapnya.

Kapolres menyebut dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku sudah menjalankan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak 4 kali.

“Pengakuan pelaku bahwa dia telah melakukan persetubuhan dan pencabulan dari bulan Juli 2024 dan telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali kepada korban,” ujarnya.

Kini Satreskrim Polres Buton Tengah telah melakukan koordinasi dengan Dinas DP3A Buton Tengah untuk mendatangkan psikolog guna mendampingi korban dan keluarganya.

Sementara itu atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi