Investigasi Imigrasi Kendari Tak temukan Pelanggaran Keimigrasian di PT PJP Konut
Kantor Imigrasi Kendari baru saja melakukan investigasi dugaan pelanggaran keimigrasian oleh salah satu pekerja di PT Putra Jaya Perkasa (PJP) di Kabupaten Konawe Utara.
Hasilnya, Imigrasi Kendari tidak menemukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam laporan masyarakat yang masuk.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba menyatakan, dari hasil investigasi tersebut tim dari Imigrasi Kendari tak menemukan adanya TKA ilegal yang berkerja di perusahaan tambang nikel tersebut.
Selain tak menemukan TKA di perusahaan tersebut, pihaknya juga menemukan fakta bahwa PT PJP sudah tidak beroperasi.
Iklan oleh Google
“Setelah kita melakukan investigasi lapangan, dan melihat secara langsung kegiatan-kegiatan yang ada di sana, bahwa kegiatan pertambangan di PJP sudah tidak ada lagi kegiatan di sana dan sah sudah ditutup,” katanya.
Artinya lanjut dia, bilamana sudah ditutup maka seluruh rangkaian kegiatan pertambangan sudah tidak ada.
“Orang asing sudah tidak ada di PJP jadi sudah jelas bahwa di PJP tidak ada orang asing dan kegiatan pun sudah ditutup. Itu dari hasil investigasi tim kami di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Imigrasi Kendari tak perlu banyak menyampaikan terkait masalah di PT PJP karena perusahaan tersebut tidak beroperasi.
“Jadi saya kira, hal ini tidak terlalu banyak yang ingin saya sampaikan masalah PT PJP karena memang kegiatannya sudah tutup, tidak ada lagi, itu hasil dari investigasi tim kami di lapangan,” tegasnya. (Ahmad Odhe/yat)
