Dituduh Korupsi, Bupati Konut Laporkan Demonstran ke Polisi
Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin mendatangi Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) pada Senin, 14 Agustus 2023.
Kedatangan Ruksamin di Mapolda Sultra untuk memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan kuasa hukumnya pada 3 Agustus 2023 lalu atas dugaan pencemaran nama baik atau undang-undang ITE kepada demonstran lembaga Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).
Bupati Konawe Utara itu melaporkan lembaga ARM atas tuduhan kepada dirinya yang melakukan korupsi di media elektronik dan pamflet.
“Kedatangan saya di sini untuk memberikan keterangan sebagai pelapor atas tindakan beberapa teman kita yang kami duga melanggar tindak pidana ITE,” kata Bupati Konut saat ditemui di Mapolda Sultra.
Ruksamin mengungkapkan, tuduhan terhadap dirinya disebut melakukan korupsi dana Covid-19 itu dianggap sebagai informasi yang menyesatkan karena tidak berdasar.
Menurutnya tuduhan yang dilakukan oleh lembaga ARM tidak benar. Selain itu tuduhan tersebut sangat menyudutkan nama keluarga besarnya.
“Olehnya itu karena saya merasa difitnah hari ini kemudian saya datang untuk mencari keadilan, untuk mencari (keadilan), saya punya hak hukum. Kalau memang saya salah ya silahkan saya dihukum tapi kalau saya benar, saya juga punya keluarga banyak karena mereka bertanya-tanya,” katanya.
Iklan oleh Google
Ia menuturkan untuk membantah tuduhan tersebut Ruksamin membawa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana covid.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK atas dugaan korupsi sudah dihentikan oleh pihak kejaksaan.
“Hari ini juga saya bawa lengkap hasil pemeriksaan BPK baik itu masalah yang dituduhkan tentang masalah dana Covid yang sudah disampaikan oleh kejaksaan bahwa itu sudah dihentikan maupun dari perumda yang mereka duga bahwa ada kesalahan,” tuturnya.
Ruksamin mengaku, tidak alergi terhadap kritik masyarakat yang disampaikan di muka umum.
Namun kata dia, harus memiliki dasar yang jelas dan tidak mengarah ke fitnah seperti tuduhan oknum yang tergabung dalam lembaga Aliansi Rakyat Menggugat.
“Alhamdulillah percepatan pembangunan yang ada di Konawe Utara itu tidak terlepas dari kritik teman-teman, dari semua elemen dan alhamdulillah semua kita tindak lanjuti,” tambahnya.
“Beda kritik beda fitnah kalau orang sudah mengatakan segera dipidanakan harus segera diadili dengan kasus A,B,C,D apa semua mohon maaf, saya sendiri masih bisa sabar InsyaAllah, tetapi bagaimana kata keluarga besar saya juga,” tuturnya. (Ahmad Odhe/yat)
