Diduga Cabuli 11 Muridnya, Oknum Guru di Kendari Ditangkap Polisi
Oknum guru di Kota Kendari ditangkap polisi karena diduga mencabuli 11 murid sekolah dasar (SD). Kasus ini terbongkar ketika salah satu korban melapor kepada orang tuanya.
“Dari 11 korban, 5 korban yang dimajukan untuk laporan,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun pada Selasa, 3 September 2024.
Kasat Reskrim Polresta Kendari mengatakan, pelaku berinisial SI (55) merupakan guru kesenian di sekolah korban. Ia berhasil ditangkap oleh Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari pada Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 13.00 WITa.
“Tersangka berhasil diamankan di jalan salah satu perumahan Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” ujarnya.
AKP Nirwan menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Agustus 2024 bertempat di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Saat itu, tersangka mencabuli seorang muridnya berinisial AQ (10) dengan cara memegang payudara
korban.
“Dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kendari,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari.
AKP Nirwan mengungkapkan dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui telah menjalankan aksi bejatnya saat memberikan tugas terhadap para siswinya.
Dimana saat itu salah satu murid memanggil tersangka untuk memperlihatkan tugas yang dia kerjakan. Namun tersangka, saat mendekati korban memukul pundaknya dan mencubit pipi muridnya.
Selain itu juga, pelaku mengakui menjalankan aksi cabulnya saat jam istirahat.
“Kemudian pada jam istirahat datang anak-anak yang menghampiri SI langsung memeluk SI lalu SI menepuk-nepuk paha dan mengatakan sudah-sudah mi,” ungkap AKP Nirwan.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut. (Ahmad Odhe/yat)