Diduga Aniaya Karyawan, Dokter di Kendari Diamankan Polisi
Seorang dokter asal Kelurahan Andounohu Kecamatan Poasia Kota Kendari inisial dr. ERS (31) diamankan polisi pada Jumat, 1 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WITa.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan dokter tersebut diamankan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang apoteker bernama Zarah Sagita Tawulo (27) yang tidak lain karyawan pelaku di apoteknya.
“Yang bersangkutan ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah melakukan dugaan tidak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP ancaman 2,8 tahun, terhadap korban,” kata Fitrayadi dalam keterangannya Sabtu,2 Desember 2023.
Lebih lanjut, Fitrayadi menuturkan kronologi penganiayaan berawal saat pelaku tersinggung dengan percakapan di aplikasi WhatsApp Grup (WAG).
“Awalnya tersangka menemukan percakapan di WAG apoteker klinik milik tersangka. Dalam WAG tersebut ditemukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah,” ucapnya.
Fitrayadi melanjutkan akibat percakapan tersebut pelaku kemudian memanggil tiga orang member dalam WhatsApp Grup tersebut yang salah satunya korban.
“Saat tersinggung itu, pelaku memanggil tiga orang member WAG dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan korban atau pelapor pingsan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, dokter tersebut dilakukan penahanan di Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya. (Ahmad Odhe/yat)