Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mencatat sebanyak 123 orang warga di daerah itu mengalami gangguan jiwa atau kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mubar, Wa Ode Israyanti mengaku, ODGJ ini tercatat berada di hampir semua kecamatan.
“Saat ini data yang masuk dengan kategori ODGJ itu sebanyak 123 orang. Data tersebut berasal dari Puskesmas, Lawa, Lailangga, Tikep, Kombikuno, Maginti, Pajala, Tiworo Tengah, Barangka, Kampobalano, Sidamangura, Bero Tondasi, Wuna, Guali, Tiworo Selatan Marobea,” katanya.
Israyanti juga mengaku, 123 orang tersebut tidak semua berkeliaran. Ada juga yang berobat, dikurung dalam rumah, dan ada yang dipasung.
“Nah, dengan adanya anggaran itu kita diperintahkan untuk menangani ODGJ yang berkeliaran. Kemudian jika mengganggu atau membahayakan masyarakat, kita kerja sama dengan RSUD Mubar dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari,” pungkasnya.
Iklan oleh Google
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) telah menyediakan anggaran di APBD untuk layanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Yakni, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bayi baru lahir serta disabilitas. Anggaran tersebut melekat di RSUD Mubar, sebesar kurang lebih Rp500 juta.
“Di APBD induk ini saya siapkan Rp500 juta. Kalau tidak cukup nanti kita tambahkan di perubahan,” ujarnya.
Bahri mengaku, sebelumnya Pemda Mubar telah menjaminkan seluruh masyarakatnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis melalui BPJS kesehatan. Namun kata dia, pada pelayanan BPJS kesehatan tersebut tidak semua penyakit bisa dibiayai oleh BPJS.
“Makanya kita siapkan anggarannya. Karena ODGJ atau disabilitas itu juga merupakan masyarakat saya dan wajib kita perhatikan,” katanya. (Pialo/yat)
