Buser 77 Ringkus Dua Pelaku Pengeroyokan di Jalan Sao-sao Kendari
Tim Buser 77 Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari meringkus dua pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di Jalan Sao-Sao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari Senin 13 November 2023.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelaku berinisial IS (23) dan BIM (20) warga Kelurahan Sambuli Kecamatan Nambo Kota Kendari.
“Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Desa Sambuli oleh Buser 77 yang sebelumnya berkoordinasi dengan salah satu keluarga tersangka pada Sabtu 18 November 2023, sekitar pukul 18.30 WITa,” kata AKP Fitrayadi.
Fitrayadi mengungkapkan kronologi penganiayaan berawal saat korban sedang berdiri di pinggir jalan di Jalan Sao-Sao dan kemudian datang kedua pelaku.
Kata Fitrayadi, saat itu salah satu pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga korban mengalami luka tusuk pada bahu sebelah kiri dan dada sebelah kanan.
“Setelah melakukan (penganiayaan), kedua pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian,” ungkapnya.
Fitrayadi menambahkan motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena balas dendam terhadap korban.
“Motifnya balas dendam. Beberapa bulan yang lalu, korban pernah menganiaya salah satu pelaku,” tambahnya.
Kini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Kendari. Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 5,6 tahun. (Ahmad Odhe/yat)