Bupati Kolaka Timur Diamankan KPK Bersama Sejumlah Pihak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa 21 September 2021.
Menurut KPK, penangkapan Bupati Kolaka Timur bersama beberapa pihak yang diduga terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi.
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan penangkapan terhadap Bupati Kolaka Timur itu dilakukan pukul 20.00 WITa.
“Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa 21/9/2021 sekitar jam 8 malam,” kata Ipi membenarkan penangkapan Bupati Kolaka Timur dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Rabu 22 September 2021.
Ia menyebut, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sultra.
Meski demikian, Ipi tidak menyebut pihak siapa saja yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan itu.
“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” jelasnya.
KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tuturnya. (yat)