Bawaslu : Potensi Pelanggaran Politik Uang di Mubar Sangat Tinggi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah mencermati kemungkinan terjadinya berbagai pelanggaran pada Pemilu 2024. Salah satu pelanggaran yang berpotensi terjadi adalah pelanggaran money politic (politik uang).
Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa mengaku, money politic atau politik uang ini diprediksi akan terjadi di seluruh kecamatan yang ada di Muna Barat. Untuk itu, Bawaslu terus memberi penguatan ke panwascam.
“Jika ada pelanggaran maka dilakukan penindakan, kalau memenuhi unsur tindak pidana pemilu, maka pihaknya akan mendorong ke Gakumdu untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi pelanggaran money politic itu, Bawaslu Mubar melibatkan seluruh masyarakat dengan membuka ruang pengaduan 1x 24 jam. Kemudian dalam hal menjaga integritasnya Panwascam, Bawaslu juga membuka ruang untuk menerima laporan dari masyarakat jika ada anggota panwascam yang ikut andil dalam pelanggaran pemilu.
“Makanya kita ingatkan kepada panwascam untuk menjaga integritas, bekerja profesional, jika ditemukan dugaan pelanggaran pemilu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selanjutnya, mantan Ketua KPU Mubar ini juga menekankan kepada Panwascam untuk mempunyai mental yang bagus dalam melakukan pencegahan dan penindakan bila menemukan dugaan pelanggaran.
“Panwascam harus berani dalam menindak dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Iklan oleh Google
Sementara itu, Panwascam Kecamatan Lawa, Abduh, mengatakan bahwa dalam hal mencegah terjadinya pelanggaran pemilu tahun 2024 pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dampak negatif politik uang.
“Saat ini kita terus lakukan sosialisasi dan edukasi. Karena yang utama di panwascam itu bukan menangkap pelanggaran tapi mencegah. Kita berikan pemahaman supaya masyarakat tahu bahwa money politic itu adalah pelanggaran tindak pidana dalam pemilu, baik pemberi maupun penerima,” jelasnya.
Abduh menekankan jika dalam perjalanannya menemukan ada pelanggaran pemilu terkait politik uang maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada.
Hal yang sama juga disampaikan Panwascam Tiworo Tengah, Dedi Setiawan. Dalam mencegah praktik money politic ini pihaknya akan melakukan beberapa langkah di antaranya pencegahan dini serta melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait anti money politic serta mengajak semua pihak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada potensi pelanggaran pemilu, tak terkecuali money politic.
“Saat ini formasi kami sudah lengkap, mulai dari Panwascam, Panwas Desa hingga pengawas TPS tentu kami berharap dapat meminimalisir setiap pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan peran dari semua pihak, bukan hanya masyarakat pada umumnya serta diharapkan pada peserta politik untuk bersama menjaga kemurnian pemilu.
“Dalam hal penindakan, di kecamatan juga membuka ruang 24 jam jika ada masyarakat yang melaporkan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (Pialo/yat)