Seorang anggota dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bernama Bripda Rian Efendi dilaporkan ke polisi usai melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Pakue Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berinisial MF (17).
Pelaku melakukan penganiayaan saat berada di pantai Bahari Desa Pakue pada Jumat, 15 Maret 2024 malam.
Kapolsek Pakue Ipda Ishal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini pelaku telah diamankan oleh Profesi dan Pengamanan Polres Kolaka Utara.
“Yang bersangkutan sudah diamankan Propam Polres Kolut,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ipda Ishal mengatakan kronologi kejadian berawal saat pelaku berada di pantai Bahari bersama teman perempuannya berinisial S untuk berbuka puasa bersama. Namun, usai berbuka puasa sekelompok anak muda mendatangi pelaku secara bergantian.
“Paling terakhir mendatangi korban sekitar 10 orang, salah seorang dari mereka membawa kayu atas nama MF (korban),” ungkapnya.
Dengan kedatangan anak muda tersebut, pelaku kemudian menghubungi temannya sebanyak 5 orang yang berada di Batu Putih karena dirinya merasa terancam akan dikeroyok.
Tidak lama kemudian rekan pelaku tiba di pantai tersebut, dan pelaku langsung melakukan pemukulan tersebut korban.
“Pelaku langsung memukul korban di bagian muka, sebanyak 5 kali namun ia tidak tahu dimana saja yang terkena pukulan dari pelaku,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami nyeri di dada, bengkak pada bagian alis kanan atas dan nyeri pada bagian paha sebelah kanan. Sehingga melaporkannya ke polisi.
Iklan oleh Google
Terpisah, Kepala Desa Pakue, H. Ahkam, mengungkapkan, kronologis kejadian bermula saat dua pemuda mendatangi pelaku bersama S di pantai Bahari. Saat itu, korban bersama rekannya, menegur pelaku untuk tidak berada di pantai Bahari.
“Anak-anak itu, menegur karena ini sudah malam tidak boleh ada orang di pantai kalau malam, apalagi bawa perempuan,” ucapnya.
Ahkam bilang, larangan warga yang bersantai di pantai hingga malam itu sudah disampaikan dirinya sebagai kepala desa.
“Saya kan sudah sampaikan larangan kalau pada malam hari tidak boleh ada orang di pantai, apalagi bawa perempuan,” ungkapnya.
Ia menduga karena tak terima dengan teguran itu, korban sempat cekcok dengan Bripda RE yang mengaku sebagai anggota Polri.
“Mungkin karena tersinggung sampe dipukul anak-anak Pakue itu,” ucap Ahkam.
Sehingga atas hal tersebut, pelaku memanggil rekannya sebanyak 5 orang, sehingga terjadi keributan.
“Setelah kejadian itu, saya temani keluarga korban untuk melaporkan kejadian itu polsek,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra Kombespol Muhammad Sholeh mengatakan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
“Masih dilakukan pemeriksaan mas, team Paminal polda sdg berada di Kolut,” kata Kabid Propam Polda Sultra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Minggu, 17 Maret 2024. (Ahmad Odhe/yat)
