Achmad Lamani Berakhir, Muna Barat Akan Dipimpin Pj Pada 23 Mei 2022
Masa jabatan Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani akan berakhir pada 23 mei 2022 tahun yang akan datang.
Sebelumnya, Achmad Lamani merupakan Wakil Bupati Muna Barat mendampingi LM Rajiun Tumada. Namun, di pertengahan jalan, Rajiun kepincut maju di Pilkada Muna dan memilih mundur sebagai Bupati Muna Barat.
Konsekuensi mundurnya Rajiun bikin Achmad Lamani naik takhta. Ia kemudian dilantik sebagai bupati defenitif 3 Agustus 2021 lalu.
Meski menjadi pemimpin tunggal di Muna Barat, dalam menjalankan roda pemerintahan tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang digagasnya bersama Rajiun sejak 2017 hingga 2022.
Achmad Lamani turut menyinggung akhir masa jabatannya itu saat peringatan HUT Kabupaten Mubar ke- 7, Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu di lapangan Marobea, Kecamatan Sawerigadi.
“Masa kepemimpinan saya akan berakhir bulan Mei tahun 2022. Namun di akhir masa jabatan inilah saya akan terus memaksimalkan berbagai macam program pembangunan dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” kata Achmad Lamani.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mubar, Awaluddin Usa menyebut akhir masa jabatan (AMJ) Achmad Lamani pada Mei 2022.
Lebih lanjut Awal menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pilkada serentak akan digelar 2024.
Dengan demikian, setelah akhir masa jabatan Achmad Lamani berakhir, maka akan ada Penjabat (Pj) yang akan memimpin Kabupaten Muna Barat hingga pelantikan bupati hasil Pilkada 2024.
“Berdasarkan pelantikan kemarin itu (2017) dilaksanakan 23 Mei. Berarti akhir masa jabatannya Achmad Lamani ini sampai 23 Mei 2022,” jelas Awal.
“Agar tidak ada kekosongan pemerintahan, maka Kementrian Dalam Negeri itu mengangkat Pj Bupati berdasarkan usulan dari Gubernur. Tapi SK itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan keputusan presiden,” tuturnya. (lei/yat)