Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Keroyok General Manager THM di Kendari, 4 Pria Diamankan Polisi

132

Empat pria diamankan polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap general manager (GM) tempat hiburan malam (THM) di Kota Kendari bernama Heri Suryono (44), Selasa 7 Maret 2023 sekitar pukul 04.30 WITa.

Keempatnya berinisial MAS (23) , FS (23), HIP (21) dan AS (32) diamankan usai menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Kendari, Kamis 9 Maret 2023 sekitar pukul 18.31 WITa.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kronologi pengeroyokan berawal saat korban berada di depan pintu masuk lobi hotel wixel hendak keluar makan.

“Namun saat keluar dari lobi hotel tiba-tiba datang 4 orang tersangka dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama,” kata Fitrayadi dalam keterangannya Jumat, 10 Maret 2023.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada bibir atas dan bibir bagian bawah, lebam pada mata sebelah kanan, bengkak pada kepala, memar pada hidung serta bengkak dan memar pada bagian pinggang.

Iklan oleh Google

“Usai menganiaya korban para pelaku langsung kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kendari,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam kejadian pengeroyokan tersebut terekam oleh kamera CCTV. Sehingga ke-4 tersangka dilakukan pencarian dengan mendekatinya secara persuasif untuk menyerahkan diri.

“Kemudian ke-4 nya menyerahkan diri di Satreskrim Polresta Kendari,” tuturnya.

Lanjut Fitrayadi, adapun motif pengeroyokan dikarenakan salah satu tersangka sakit hati terhadap korban karena beberapa jam sebelumnya, korban melempar adiknya dengan menggunakan botol air mineral.

Atas kejadian tersebut keempat tersangka disangkakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana subsider Pasal 351 KUHPidana Jo. Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 5,6 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi