Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Tahun Ini Pemda Mubar Tuntaskan Perencanaan dan Pematangan Lahan Perkantoran

92

Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) menargetkan desain perencanaan dan pematangan lahan pembangunan kantor di Bumi Praja Laworoku tuntas tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Dr Bahri saat ditemui di kantor bupati.

“Lelang perencana sudah selesai tahun ini. Merapikan semuanya, termasuk pematangan lahan,” jelasnya.

Lelang perencanaan dan pematangan lahan tersebut terdiri dari kantor bupati, kantor DPRD, mall pelayanan publik, dinas dukcapil, kemudian rumah jabatan termasuk masjid agung.

“Perencanaan semuanya. Dianggarkan melalui APBD Perubahan ini. Jadi tahun depan itu kita sudah mulai lelang pembangunan kantornya,” tuturnya.

Iklan oleh Google

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mubar, melalui Kabid Bina Marga, Asis Aminudin menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan lelang pradipa untuk jasa konsultasi Perencanaan Detailed Engineering Design (DED).

“Perencanaan yang lebih rinci dan lengkap dalam bentuk gambar-gambar desain beserta spesifikasinya yang siap dilaksanakan di lapangan. Hasil DED ini bisa dijadikan dokumen lelang,” ujarnya.

Untuk pematangan lahan, kata Asis, menelan anggaran Rp5 miliar. Anggaran disebar tiga item yakni pematangan lahan kantor bupati sebesar Rp3 miliar, kantor DPRD Rp2 miliar dan masjid agung Rp1 miliar.

“Kalau dulu namanya pengadaan tanah, jadi ke depan ini kita pematangan lahan. Untuk menghindari abrasi, banjir, makanya akan dihitung dulu secara profesional. Bagaimana ketinggian lahan sehingga ke depan tidak terjadi banjir karena kita tau bersama bahwa lahan perkantoran itu tanahnya labil,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi