Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Oknum Perwira Polisi di Sultra Digerebek Istri di Homestay, Diduga Selingkuh

140

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah memeriksa seorang perwira polisi berinisial Iptu AK. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari aksi penggerebekan oleh istri sahnya saat Iptu AK diduga tengah berduaan dengan wanita lain di sebuah penginapan.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, mengonfirmasi insiden tersebut terjadi di salah satu homestay di Kelurahan Baruga, Kota Kendari, pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA.

“Dalam kejadian itu, Iptu AK diduga berada bersama seorang wanita yang bukan merupakan pasangan sahnya,” katanha dalama keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Maret 2026.

Peristiwa ini mencuat ke publik setelah informasi penggerebekan tersebut viral di media sosial. Istri sah Iptu AK dikabarkan langsung melayangkan laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra sesaat setelah kejadian.

Merespons laporan tersebut, personel piket Bidpropam langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP) untuk menjemput dan mengamankan Iptu AK guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Iklan oleh Google

Sarwo menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan internal.

Saat ini, Iptu AK tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum Polda Sultra untuk mendalami fakta-fakta lapangan serta kronologi lengkap kejadian.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian serta dugaan pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

Polda Sultra menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, baik disiplin maupun kode etik profesi, tanpa pandang bulu.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri,” tegas Sarwo.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada Polda Sultra. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi