Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Mobil Dinas Ketua DPRD Kolaka Utara Diduga Tabrak Pemotor, Polisi : Tidak Ada Laporan Masuk

39

Satu unit mobil dinas milik Ketua DPRD Kolaka Utara terlibat kecelakaan lalu lintas dengan seorang pengendara sepeda motor di Desa Ulu Konaweha, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin 23 Februari 2026.

Insiden yang melibatkan mobil dinas jenis Mitsubishi Pajero berwarna hitam dengan pelat nomor DT 3 J viral di media sosial.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, tampak bagian depan sebelah kiri mobil mewah tersebut mengalami kerusakan cukup parah. Sementara itu, pengendara motor dilaporkan mengalami luka robek di bagian kepala dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Informasi yang dihimpun juga, Ketua DPRD Kolaka Utara diduga tidak berada di dalam kendaraan saat kecelakaan terjadi. Hal ini memicu kritik dari warga terkait prosedur penggunaan kendaraan dinas operasional.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kolaka Iptu Della Indah Lestari Lale mengatakan kasus lakalantas tersebut tidak di proses hukum. Serta pihaknya juga tidak menerima laporan lakalantas tersebut.

Iklan oleh Google

“Tidak ada laporan masuk ke kami,”

Dari informasi dia dapatkan kasus kejadian lakalantas tersebut telah di selesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka selesaikan sendiri kekeluargaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam peristiwa lakalantas tersebut pihaknya tidak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebab tidak ada laporan masuk ke kepolisian.

“Kami tidak melakukan olah tkp karna tidak ada pelaporan di kami , kami sudah arahkan namun pihak korban sampai saat ini tidak melapor , tapi sampai hari ini kami masih monitor perkembangan supaya korban dapat pertanggung jawaban,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi