Mobil Pencuri Sapi Dibakar Massa di Buton Tengah, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Aksi pencurian sapi yang dilakukan dua pemuda di Buton Tengah berakhir dengan pembakaran. Mobil pikap yang digunakan pelaku dibakar massa, sementara dua pelaku berhasil diamankan oleh polisi, pada Jumat 18 April 2025.
Kedua pelaku berinisial SN (27) dan SS (19), warga Dusun Kaobula, Desa Napa, Kecamatan Mawasangka. Pelaku yang diketahui bersaudara itu diduga mencuri seekor sapi milik warga Desa Wakambangura 2, Kecamatan Mawasangka.
Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin menjelaskan kasus ini terungkap setelah warga melaporkan peristiwa pengejaran pelaku pencurian sapi yang terjadi di dalam hutan.
“Laporan diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton Hafala, S.H., M.H. Tim Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian dan menemukan pelaku SN (27) sudah diamankan oleh warga yang marah,” ujar IPTU Thamrin.
Dia mengatakan situasi di lokasi sempat memanas. Meski Kasat Reskrim mencoba menenangkan massa, warga tetap emosi dan tiba-tiba membakar mobil pikap putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut sapi curian.
“Tim sempat melakukan pendekatan agar tidak terjadi kekerasan, dan berhasil menyelamatkan pelaku dari amukan massa,” tambahnya.
Iklan oleh Google
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan seekor sapi yang telah diikat di belakang mobil. Hasil interogasi terhadap SN mengungkap bahwa aksinya dilakukan bersama adiknya, SS, yang sempat melarikan diri.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap SS di rumahnya tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Buton Tengah. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-4 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
“Barang bukti berupa satu ekor sapi telah diamankan, sementara bangkai mobil yang dibakar rencananya akan dievakuasi ke Mapolres,” kata IPTU Thamrin.
Ia menegaskan bahwa prioritas polisi saat itu adalah menyelamatkan nyawa pelaku dari potensi amukan massa.
“Keselamatan jiwa tetap yang utama,” tutupnya. (Ahmad Odhe/yat)
