Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Gas-gas Motor, Pria di Kendari Ditikam

89

Seorang nelayan berinisial AS (36) warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dikeroyok hingga ditikam pada malam pergantian tahun 2025.

Peristiwa peristiwa pengeroyokan itu, terjadi Jalan Bunga Tanjung Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WITa.

Kasi Humas Polresta Kendari Ipda Hariddin mengatakan, akibat penikaman tersebut korban mengalami luka 4 tusukan hingga harus dilarikan di rumah sakit.

“Korban mengalami 4 luka tusukan,” kata Kasi Humas Polresta Kendari pada 3 Januari 2024.

Hariddin menuturkan dari kasus pengeroyokan tersebut, pihaknya berhasil meringkus 1 terduga pelaku di Kabupaten Konawe.

Iklan oleh Google

“Pelaku berinisial A. Penangkapan di Kabupaten Konawe pada 2 Januari 2025,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut.

Ipda Hariddin mengungkapkan motif pelaku melakukan penganiayaan lantaran kesal terhadap korban karena korban gas-gas sepeda motornya saat pelaku hendak pesta miras.

“Pelaku merasa tersinggung ketika pelaku sementara pesta miras dan korban lewat sambil menggas-gas sepeda motornya,” jelasnya.

Ipda Hariddin menambahkan akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHP Sub Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun kurungan penjara. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi