Polsek Kusambi Didesak Usut Tuntas Kematian Gadis 14 Tahun di Mubar
Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi dan Kepolisian Resor (Polres) Muna untuk mengusut tuntas kasus kematian gadis 14 tahun di Kabupaten Muna Barat yang dinilai banyak kalangan janggal.
NR, gadis 14 tahun asal Desa Masara Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat ditemukan meninggal mengenaskan di hutan Desa Tanjung Pinang, Jumat 10 Mei 2024.
Praktisi hukum, Rusman Malik menyebut, kejanggalan meninggalnya korban karena mayat ditemukan dalam keadaan tidak menggunakan busana. Pakaiannya berserakan sekitar tiga meter dari jasad korban.
Atas kejanggalan tersebut, Rusman mendesak Polsek Kusambi dan Polres Muna untuk mengusut tuntas penemuan mayat tersebut.
“Berdasarkan hal itu, kami meminta pihak kepolisian Polres Muna untuk segera melakukan investigasi, dan autopsi agar dapat memberi kejelasan perihal kematian korban, khususnya pada kematian yang tidak wajar tersebut,” katanya.
Iklan oleh Google
Bahwa apabila pihak orang tua dan keluarga telah menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban dan tidak melakukan tuntutan apapun secara hukum, kata Rusman, bukan berarti pihak kepolisian mengabaikan perkara tersebut, dan tidak melakukan investigasi.
Sebab, hal tersebut diperkuat dengan Pasal 120 KUHAP menyebutkan, dalam hal penyidik menganggap perlu maka ia dapat meminta pendapat orang ahli atau orang yang memiliki keahlian khusus melakukan visum.
Ketentuan ini kemudian diperjelas dengan Pasal 133 KUHAP dijelaskan guna kepentingan peradilan menangani seorang korban, baik luka, keracunan, ataupun mati yang diduga karena peristiwa tindak pidana.
“Penyidik berwenang mengajukan permintaan keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman, atau dokter dan ahli lainnya,” ujarnya.
Rusman juga menegaskan bahwa jika kejadian seperti ini dibiarkan tanpa adannya upaya pencarian fakta-fakta penyebab kematian seseorang, maka dikhawatirkan ke depan akan mudah begitu saja menghilangkan dan merampas hak hidup setiap orang.
“Saya bersama tim akan melakukan advokasi agar perkara ini menjadi terang benderang. Kemudian kami minta pihak kepolisian untuk segera melakukan upaya dan memperjelas motif kematian gadis umur 14 tahun tersebut,” tegasnya. (Pialo/yat)
