Nelayan di Mubar Kecewa Tidak Ditemui Pj Bupati
Puluhan nelayan dari Desa Katela, Kecamatan Tiworo Kepulauan dan Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) kecewa terhadap Penjabat (Pj) Bupati Mubar La Ode Butolo. Mereka kecewa karena tidak bisa bertemu meski sudah sampai di rumah jabatannya.
Kehadiran nelayan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mubar itu dalam rangka mengadukan soal nasib mereka terkait hadirnya alat tangkap ikan jenis Perre-perre yang mengancam mata pencaharian nelayan tradisional.
Salah satu nelayan Desa Katela, Mustamin mengaku sangat kecewa karena Pj Bupati tidak menemui mereka.
Padahal kata dia, kedatangan puluhan nelayan itu hanya ingin menyampaikan keluhan terkait masalah yang mereka alami.
“Niat kita datang di Rujab itu mau menyampaikan keluhan terkait masalah alat tangkap jenis Perre-perre ini. Kedua kita minta kebijakan Pemda Mubar agar masalah ini cepat selesai. Tapi tiba di sana kita dikasi ketemu dengan Kadis yang belum paham dengan masalah ini,” keluhnya.
Selain menyampaikan persoalan itu, kata Mustamin, hadirnya puluhan nelayan di rujab Bupati Mubar demi bertemu dengan pemimpinnya. Namun, setelah tiba di sana, Pj Bupati Mubar tidak bisa menemui mereka.
“Maunya masyarakat nelayan ketemu sama pak Pj langsung, makanya mereka rela naik mobil truk hujan-hujan. Hanya mungkin Pj masih sibuk di dalam,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum nelayan Desa Katela, Rusman Malik, juga mengaku kecewa karena Pj Bupati Mubar tidak mau menemui masyarakat Desa Katela. Padahal kata dia, mereka ingin menyampaikan unek-unek terkait masalah yang mereka hadapi.
Karena masalah nelayan Desa Katela ini ada dua faktor masalah yang harus diperhatikan oleh Pemda Mubar, yakni masalah hukum dan masalah kemanusiaan.
Persoalan hukum itu adalah, karena tindakan para nelayan yang dianggap melanggar hukum saat mengamankan alat tangkap jenis Perre-perre yang sedang menangkap ikan di wilayah mereka.
Alat tangkap ini juga diamankan karena nelayan Desa Katela merasa tidak diindahkan karena sebelumnya pemilik Perre-perre pernah dilarang untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah Katela. Namun selang beberapa hari alat itu kembali muncul dan melakukan penangkapan ikan di wilayah Katela.
Iklan oleh Google
“Makanya diamankan lah alatnya, namun pemiliknya tidak terima dan melaporkan mereka di pihak kepolisian oleh pemilik alat tangkap,” kata Rusman.
Kemudian, kata Rusman, di sini juga ada persoalan kemanusiaan. Diketahui bahwa alat tangkap ini merupakan alat moderen dan harganya cukup mahal. Kemudian masyarakat nelayan ini semua menggunakan alat tangkap tradisional.
Hadirnya alat tangkap Perre-perre ini berdampak pada penghasilan nelayan tradisional karena mereka tidak mampu bersaing dengan alat tangkap moderen.
“Kenapa ada hubungan kemanusiaan, karena hadirnya alat tangkap ini berdampak pada penghasilan nelayan. Ini menyangkut kehidupan mereka,” tuturnya.
“Jadi kehadiran kami di rumah jabatan Pj Bupati ini untuk menyampaikan hal itu.
Supaya ada kejelasan. Karena sebelumnya masalah ini juga sudah disampaikan pada dinas Perikanan dan Kelautan Mubar namun sampai saat ini belum ada solusi. Ternyata tiba di rujab, mereka kembali diarahkan pada kepada Dinas Perikanan dan Kelautan,” terangnya.
Olehnya itu, kata Rusman, pihaknya juga menyayangkan Pj Bupati tidak bisa menemui nelayan Katela. Padahal harapannya para nelayan adalah untuk mencari secercah solusi namun Pj Bupati kembali mengutus Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan yang belum paham tentang titik persoalan itu.
“Nelayan Katela tadi juga kesal, karena pengorbanan mereka luar biasa dari laut ke darat, ditambah lagi naik di Rujab hujan-hujanan menggunakan mobil truk dan motor. Rasa untuk bertemu Pj bupati sangat besar untuk menyelesaikan persoalan ini ternyata yang diutus kadis yang belum mengerti masalah,” katanya.
Selanjutnya, Ketua HIPMI Mubar ini juga mengakui bahwa zona laut itu adalah kewenangan di tingkat provinsi dan Pemda tidak tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah itu. Tapi apa gunanya ada Pemerintah Daerah kalau tidak bisa bantu masyarakatnya. Jangan karena persoalan laut adalah kewenangan provinsi lalu tidak diperhatikan masyarakat Mubar.
“Mereka juga warga Mubar dan memiliki keluh kesah terhadap kehidupan mereka. Kan kasian masyarakat kalau dibiarkan begitu saja tanpa kepastian. Kalau alat itu dibiarkan dan menangkap ikan di wilayah mereka, jadi mereka mau makan apa, padahal di Katela itu 100 persen masyarakatnya adalah nelayan dan tidak ada darat,” tuturnya.
Lebih lanjut Rusman juga mengaku, meski nelayan Desa Katela dan Desa Tanjung Pinang tidak ketemu dengan Pj Bupati Mubar, namun ada sedikit harapan yang diberikan oleh Plt, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa ke depan akan dilakukan pertemuan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.
“Berdasarkan informasi dari nelayan yang bertemu Kadis perikanan akan dimediasi. Melibatkan kades dan camat, tapi nanti selesai proses hukum,” pungkasnya. (Pialo/yat)
