Salah Tembak Mahasiswi di Kendari, Dirnarkoba Polda Sultra Klaim Sesuai SOP
Terkait insiden salah tembak yang dialami seorang mahasiswi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) 66 Kendari bernama Susianti Marpin (21) pada Selasa 30 Januari 2023 malam, pihak Polda Sultra angkat bicara.
Diketahui korban mengalami luka tembak oleh pistol polisi di bahu sebelah kanan di depan Mako Brimob Polda Sultra Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Baruga Kota Kendari.
Dirnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengklaim, tembakan tersebut sebenarnya diarahkan ke rekan korban yang tidak kooperatif dan melakukan perlawanan saat akan diamankan terkait tindak pidana narkoba jenis sabu.
Sebelumnya, kata dia, jajarannya telah mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba. Dengan informasi tersebut pihaknya melalui Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Sultra berhasil mengetahui identitas pelaku belakangan bernama Ikbal alias Bocil dan Andi Noval alias Bulo.
Atas informasi tersebut, pihaknya membuntuti dan berhasil menemukan keduanya di depan Mako Brimob Polda Sultra dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, kata dia, polisi tidak mengetahui bahwa ada korban di mobil tersebut.
Saat dilakukan pengamatan, kata Bambang, tersangka Ikbal ditemukan telah mengambil barang bukti narkoba di sekitar SPBU. Mengetahui hal itu, pihaknya berupaya menangkap namun pelaku melakukan perlawanan.
“Selanjutnya kita melakukan upaya paksa untuk melakukan penangkapan tetapi yang bersangkutan pada saat itu tidak mau menyerah, tidak berdamai dengan kita atau mengikuti perintah kita dan bahkan yang bersangkutan kembali ke mobil,” kata Bambang saat ditemui di Mapolda Sultra, Kamis 1 Februari 2024.
Bambang melanjutkan, saat itu tersangka Ikbal langsung menjalankan mobilnya. Sementara polisi telah mengepung mobil tersebut. Namun, pelaku tetap menancap gas dan nyaris menabrak aparat.
Karena merasa terancam, polisi melakukan tembakan ke arah sopir mobil tersebut untuk melumpuhkannya.
“Karena posisinya anggota kita ini ada di sekitar kendaraan maka dengan demikian anggota kita terancam keselamatannya karena bisa tertabrak kendaraan tersangka. Untuk itu anggota melakukan upaya terukur dalam rangka untuk melumpuhkan para tersangka ini,” ungkapnya.
“Dilakukan penembakan kemudian penembakan itu kita tidak tahu apakah kena kepada siapa karena kaca mobil tersebut gelap,” sambungnya.
Iklan oleh Google
Bambang mengatakan, saat dilakukan pengecekan lokasi, tersangka Ikbal melarikan diri menuju ke kediamannya di Jalan Tapak Kuda Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Dengan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Ikbal di rumahnya dan berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 13,84 gram.
Bambang bilang, keberadaan mahasiswi yang tertembak tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Ikbal.
“Dia (Susianti Marpin) berada di posisi belakangnya si IP yang sebagai sopir, kemudian dia (Ikbal) sampaikan pada kita bahwa SM ini terkena peluru yang kita lepaskan tadi, dan sudah dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.
Sedangkan rekan Ikbal yakni Andi Noval melarikan diri ke Kabupaten Kolaka dengan menggunakan mobil. Namun tak lama kemudian ia berhasil diamankan.
Bambang menegaskan tindakan yang diambil pihaknya adalah bukan tindakan untuk gagah-gagahan atau sebagainya tetapi merupakan tindakan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Lebih lanjut, Bambang mengatakan bahwa saat kejadian tersebut tidak ada tembakan peringatan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka. Karena kata, Bambang saat itu anggota sudah terancam dari tersangka.
“Sesuai dengan aturan yang ada kita memang ada upaya-upaya untuk melakukan tindakan peringatan terlebih dahulu. Namun karena posisinya anggota begitu dekat dengan tersangka dan memang mau tertabrak, maka secara reflex anggota kita melakukan pembelaan diri,” terangnya.
“Tidak sempat untuk menembak ban atau barangkali tembakan peringatan ke atas. Yang jelas tujuan dari pada anggota itu untuk melumpuhkan yang membawa mobil pada saat itu,” tambahnya.
Bambang menambahkan, Ikbal merupakan seorang bandar narkoba dari jaringan Lapas Kelas IIA Kendari. Dan mengambil tempelan sabu tersebut untuk dibeli oleh Andi Noval dan sebagian akan diedarkan di Konawe.
Kini kedua tersangka diamankan di Mapolda Sultra untuk proses selanjutnya. Sementara itu korban salah tembak saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dokter Ismoyo Kendari. (Ahmad Odhe/yat)
