Kepolisian Resor Kota Kendari telah mengamankan 8 orang terduga pelaku pengrusakan kantor pengacara atau advokat.
Ke delapan pelaku tersebut diduga merusak kantor advokat Heriyanto Halim di jalan Syech Yusuf Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari Senin 21 November 2022 sekitar pukul 10.30 WITa.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan akibat peristiwa itu, sejumlah barang milik korban mengalami kerusakan.
Iklan oleh Google
“Para pelaku merusak barang milik korban berupa atap teras, pagar, papan nama, lampu sorot, serta sound system beserta dengan micnya yang berada di rumah korban,” kata Kombespol Eka.
Lanjut Kombes pol Eka, setelah penyerangan tersebut, korban melapor di Mapolresta Kendari.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp50 juta rupiah dan merasa keberatan, lalu datang ke Polresta Kendari guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Eka menambahkan ke delapan pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Kendari. (Ahmad Odhe/yat)
