Prof Armid Wafat, Kampus UHO Kendari Akan Kembali Gelar Pemilihan Rektor
Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) kembali melaksanakan Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk periode 2025–2029. Hal ini menyusul wafatnya Rektor UHO, Prof. Armid, pada Sabtu, 23 Agustus 2025 malam.
Prof. Armid sendiri baru tiga pekan resmi menjabat sebagai rektor setelah dilantik oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar Mangihut Simatupang, di Jakarta, 1 Agustus 2025 lalu.
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Kemendiktisaintek menunjuk Wakil Rektor III, Dr. Herman, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Penunjukan tersebut diumumkan melalui rapat daring bersama Menteri dan Dirjen serta para Wakil Rektor UHO, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Dr. Herman mengatakan tugas utama yang kini ia emban adalah mempersiapkan dan melaksanakan Pilrek periode 2025–2029.
Dia mengungkapkan bahwa Kemendiktisaintek memberi batas waktu minimal tiga bulan dan maksimal satu tahun untuk menyelesaikan tahapan tersebut.
“Target kita, Januari 2026 UHO sudah memiliki rektor definitif,” tambahnya.
Ia menegaskan, pejabat Plt Rektor tidak diperbolehkan maju atau dicalonkan dalam Pilrek yang akan digelar.
“Saya memang tidak bersedia maju sebagai calon rektor, karena itu saya diberikan amanah untuk menjadi Plt,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Selain mempersiapkan Pilrek, Dr. Herman tetap menjalankan perannya sebagai Wakil Rektor III dan menekankan pola kepemimpinan kolektif kolegial bersama para wakil rektor lainnya.
“Apapun yang dilakukan selalu melalui musyawarah bersama,” tegasnya.
Sebelum Pilrek digelar, pihaknya juga akan menata organisasi, termasuk mengisi sejumlah kursi senat yang kosong akibat promosi jabatan.
“Jumlah kekosongan senat sedang kami inventarisasi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Plt Rektor UHO juga harus memastikan agenda penting universitas berjalan, mulai dari penyambutan mahasiswa baru awal September mendatang, pelaksanaan Pemilu Raya Mahasiswa, hingga visitasi akreditasi lapangan.
“Ini tugas berat yang datang di tengah suasana duka. Saya berharap kepada semua pihak yang akan berkompetisi di Pilrek agar melakukannya dengan cara-cara cerdas,” ujar mantan Dekan hukum UHO ini.
Sementara itu, Ketua Senat UHO, Prof. Dr. Jamili menyatakan Senat tidak menginginkan pemilihan ulang yang berlarut-larut.
Namun, apabila tetap dilakukan, Senat meminta penataan keanggotaan dilakukan lebih dulu mengacu pada fatwa Kementerian agar tidak terjadi lagi perdebatan soal keabsahan anggota.
“Kemarin ada perbedaan tafsir terkait dosen dengan tugas tambahan sebagai UJM atau Dewan Pertimbangan. Supaya polemik ini tidak terulang, perlu ada kesepahaman sejak awal, mulai dari tingkat prodi, jurusan, fakultas, hingga universitas,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)