Take a fresh look at your lifestyle.

Pria di Kendari Disekap Lalu Disiksa di Tempat Biliar, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

111

Seorang pemuda di Kendari bernama Ading Wijaya (28) babak belur usai disekap dan disiksa oleh sekitar 10 orang pria tak dikenal, di Prawira Biliar tepatnya di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari pada Minggu, 16 November 2025.

Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian pada 18 November 2024. Namun hingga saat ini, 4 Desember 2025 belum ada penetapan tersangka.

Keluarga korban Ferdiansyah, menceritakan sebelum penyiksaan terjadi, mereka menjemput Ading dari sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan.

Saat dijemput menggunakan satu unit mobil dan motor, Ading ditemani kerabatnya di dalam rumah kos saat itu ada yang mengaku sebagai polisi dan mengintimidasi, kerabat yang melihat kejadian itu tak mampu menahan mereka memboyong Ading.

Setelah berada di dalam mobil, Ading melihat ada beberapa orang pria dan seorang wanita. Ia mengaku diinterogasi. Saat itu, seorang pria yang duduk disampingnya, sempat menyundut lengannya dengan sebatang rokok yang masih menyala.

Beberapa saat berkeliling, mereka membawa Ading ke sebuah arena biliar (Prawira Biliar) di wilayah Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari.
Mereka menggiring korban di dalam salah satu ruangan VIP di lantai II.

Tak banyak bicara, sekitar 10 orang pemuda yang membawa Ading langsung mengeroyok, membabi buta di dalam ruangan. Ading yang sudah dalam kondisi ketakutan, tak bisa berbuat banyak.

Usia disekap dan disiksa, Ading mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh. Wajahnya penuh lebam. Mata kanan dan kiri nampak merah kebiruan, diduga akibat benturan benda tumpul.
Sekujur tubuhnya, mengalami sakit. Jari-jari tangannya bengkak. Ading mengakui kepada kerabatnya, ia dipukul, ditendang dan diinjak saat dikeroyok sekitar 3 jam.

Setelah mengeroyok Ading, mereka kemudian mengangkut korban yang sudah kesakitan menuju Polres Kendari. Dia dibawa, lalu diserahkan ke penyidik reskrim.

“Dua hari setelah disiksa dan disekap di biliar, keluarga memutuskan untuk melapor ke Polda Sultra. Kami juga membawa Ading ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk divisum luar,” ujar Ferdiansyah.

Dia mengungkapkan, Ading kini ditahan di Polres Kendari dan sudah berstatus sebagai tersangka.

Lebih lanjut, saat di perjalanan menuju rumah sakit, terungkap jika ada alasan ia disekap dan disiksa di dalam biliar diduga milik pejabat Polres Kendari itu hingga mengalami luka-luka.

Ferdiansyah mengatakan, peristiwa bermula saat Ading Wijaya mendapati kekasihnya berinisial IN, pulang ke kamar kosnya di sekitar kawasan Eks MTQ Kendari. Saat itu, IN sedang dalam kondisi mabuk dan diantar seorang pria, Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 04.00 Wita pagi.

Ading menduga, pria tersebut memiliki hubungan dengan kekasihnya. Ia yang sudah memiliki hubungan sekitar setahun lebih dengan IN, tersulut emosi.

Saat itu, ia sempat adu mulut, lalu bergerak mencekik leher IN. Menurut Ferdiansyah, IN sempat jatuh dan pingsan di TKP akibat penganiayaan itu.

“Setelah kejadian itu, dia pulang ke rumah kos salah satu keluarga. Beberapa jam setelahnya, sekitar jam 10 pagi, dia dijemput paksa sekelompok orang pakai mobil, mengakunya polisi, tapi tidak ada surat penangkapan atau surat tugas dan identitas yang menerangkan sebagai anggota,” ungkapnya.

Usai dibawa dan disiksa sejumlah pemuda yang mengaku polisi, sekitar pukul 10.00 Wita, mereka menggiring korban ke Polresta Kendari sekitar pukul 13.00.

Bersama mereka, Ading datang dalam kondisi luka-luka. Kondisinya sempat diabadikan keluarga melalui foto foto di handphone.

Terungkap, perempuan yang ikut dalam aksi penjemputan Ading di rumah kos yang ditinggali kerabatnya, merupakan IN, wanita yang ia aniaya beberapa jam sebelumnya. IN diduga mengadu kepada pria yang kemudian datang menyekap dan menyiksa Ading hingga mengalami luka-luka.

Iklan oleh Google

Usai dibawa beberapa jam, Ferdiansyah mencari keberadaan Ading karena tak kunjung mengirim kabar setelah dijemput paksa. Ia lantas mencari dan menemui IN di kosnya.

IN mengungkapkan, Ading ternyata sudah berada di Polresta Kendari.
Ferdiansyah, ditemani salah seorang keluarga, lantas menuju ke Polresta Kendari menemui Ading. Ading sempat merahasiakan kejadian itu, namun karena tampak luka-luka di wajahnya, pihak keluarga meminta Ading berterus terang.

Ading lantas menceritakan peristiwa sebenarnya. Atas informasi itu, Ferdiansyah kemudian menemui Kanit Tipidter Reskrim Polresta Kendari Ipda Ariel Morgens Ginting.

“Jadi, pak Ariel mengetahui penculikan itu karena dia memperlihatkan video penjemputan ke saya. Saya tidak tahu dari mana. Dia katanya mau mediasi, tapi jangan kita ambil tindakan lebih jauh, jangan lapor balik. Nanti dia bantu komunikasikan. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar, bahkan langsung ditahan,” ujar Ferdiansyah.

Pihak keluarga menduga, Ariel Morgens Ginting, berkaitan erat dengan kepemilikan Prawira Biliar. Namun ia membantah tudingan itu.
Dari chat yang dikirimkan ke kerabat Ading, ada beberapa pernyataan Ariel Ginting mengenai kasus pengeroyokan Ading Wijaya.

Kanit Tipidter Polres Kendari ini, mengatakan bakal memecat karyawan jika terbukti terlibat dalam kasus pengeroyokan.

“Kalau saya, pribadi, tidak ada masalah mau damai mau diperpanjang (saling lapor IN dan Ading Wijaya di Polres), bukan ada yang mau saya jaga. Kalau Indri masuk juga sy tinggl ganti karyawan, kalau ada karyawan lain terbukti terlibat jg sy tinggal pecat karena bukan di jam operasional juga itu,” ujar Ariel Morgens via pesan WhatsApp yang dikirim ke kerabat Ading saat menanyakan terkait perkembangan kasus ini.

Pihak keluarga juga mengakui, pernah diperlihatkan video Ading Wijaya oleh Ariel Ginting saat dijemput oleh para pelaku pengeroyokan. Namun, mereka tak tau darimana video tersebut diperoleh Ariel.

Diketahui sebelumnya, sejak saling lapor antara IN dan Ading Wijaya di Polres Kendari, pihak keluarga sudah beberapa kali bolak-balik di kantor polresta.

Malah, pihak keluarga sempat dua kali berupaya melapor ke Propam Polda Sulawesi Tenggara terkait lambatnya penanganan laporan.

Namun, mereka kembali diarahkan oleh propam untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres. Saat terakhir kali mendatangi Propam Polda Sultra, Kamis (4/5/2025), kerabat Ading Wijaya diarahkan ke Bidang Pengawasan Penyidik (Wassidik) Ditkrimum Polda Sultra. Oleh polisi, kerabat Ading kembali diminta membuat laporan tertulis terkait kinerja penyidik Polres.

Saat terakhir kali kerabat Ading mendatangi Propam Polda Sultra, seorang petugas langsung menelepon penyidik di Polres Kendari. Dia langsung menelepon dan menanyakan terkait perkembangan laporan ke pihak Polres Kendari.

Informasi lainnya, kerabat korban juga, sudah beberapa kali meminta hasil visum dari rumah sakit. Namun, ternyata hasil visum Ading baru keluar pada Kamis (4/12/2025) atau 16 hari setelah kejadian. Dikonfirmasi terkait hal ini, pihak Polres Kendari belum memberikan jawaban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, laporan kerabat Ading Wijaya masih berproses di Polres Kendari.

“Masih berproses,” kata Welliwanto saat dikonfirmasi.

Dia menuturkan kasus tersebut belum naik ke penyidikan sebab pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Masih penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum keluar,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa hasil visum belum keluar meski telah dilaporkan sejak tanggal 18 November 2025, dikarenakan pihak rumah sakit belum mengeluarkannya.

“Itu kewenangan rumah sakit bukan kita. Perkara kami pastikan diproses ya,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi