Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi Tembak Pencuri Sapi di Muna Barat

31

Tim gabungan Satreskrim Polres Muna dan Polsek Tikep melumpuhkan seorang pria spesialis pencuri ternak sapi yang telah meresahkan warga Muna Barat di sebuah tempat penggilingan daging di Kota Raha, Sulawesi Tenggara pada Selasa, 5 mei 2026 malam.

Pelaku berinisial YS terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kirinya lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

“Pelaku ditembak kakinya karena sempat melarikan diri dan saat ini sudah diamankan di rutan Makopolres Muna,” ujar Kapolsek Tikep, Ipda Baharuddin saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2026.

Penangkapan ini bermula dari laporan Camat Tiworo Selatan terkait hilangnya ternak warga pada Selasa malam sekitar pukul 20.00 Wita. Polisi yang bergerak cepat langsung berkoordinasi dengan Tim Buser Polres Muna untuk memutus jalur pelarian pelaku menuju Kota Raha.

Iklan oleh Google

Pengejaran berakhir di sebuah tempat penggilingan daging. Polisi memergoki YS yang tengah membawa tumpukan daging sapi hasil curian untuk diolah.

Berdasarkan hasil interogasi, YS mengaku telah beraksi di sedikitnya tujuh lokasi berbeda di wilayah Muna Barat. Ia bekerja bersama seorang rekan yang bertugas mengangkut daging menggunakan sepeda motor.

“Pemotongan dilakukan cepat di lokasi meski bercampur dengan kulitnya. Nanti di Kota Raha baru dipisahkan antara kulit dan dagingnya,” imbuhnya.

Saat ini, polisi telah mengantongi identitas satu pelaku lainnya yang berhasil kabur dan berstatus buron. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mencegah terulangnya teror pencurian ternak. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi