Pj Bupati Mubar Mulai Godok Mutasi, Pejabat Lama Berpotensi Digeser
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) Dr Bahri, akan menunaikan janjinya terkait penataan birokrasi di lingkungan Pemda Mubar. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Mendagri untuk melakukan mutasi.
“Memang saya tidak bisa melakukan mutasi tapi atas izin pak gubernur dan Mendagri saya akan menyesuaikan dan akan menindaklanjuti perintah undang-undang,” terangnya saat di temui di kantor bupati Mubar, Senin 13 Juni 2022.
Bahri menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk melaksanakan perintah Perda.
Saat ini, ada penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru dalam rangka penyetaraan jabatan.
Ia menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diketahui dalam reformasi birokrasi. Pertama perubahan struktur organisasi. Kedua, penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional. Ketiga, terkait perubahan tunjangan kinerja.
“Karena tiga inilah mau tidak mau harus dilakukan (mutasi). Meskipun tugas saya sebagai Pj tidak boleh melakukan mutasi tetapi atas izin pak gubernur dan Mendagri saya akan menyesuaikan dan akan menindaklanjuti perintah undang-undang,” jelasnya.
Iklan oleh Google
Bahri melanjutkan, sebagai wujud implementasi dalam menjalankan perintah undang-undang tersebut, maka Pemda Mubar harus mengembalikan pejabat yang dinonjob sebelumnya dan kemudian mengisi empat OPD baru serta melakukan penyetaraan jabatan.
“Mengembalikan pejabat nonjob karena itu perintah KASN. Saya harus mengisi OPD baru, karena perintah Perda (tentang) OPD baru dan perintah undang-undang terkait penyetaraan jabatan,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah mutasi ini berdampak pada pejabat yang lama atau tidak, Bahri menyampaikan, bisa saja terjadi karena ia akan menempatkan pejabat berdasarkan kompetensinya.
“Rekomendasi pada jabatan yang sama atau setara dan tidak boleh nonjob. Kemudian pejabat lama bisa juga kena karena akan dilihat berdasarkan kompetensinya,” tegasnya.
Untuk itu, kata Bahri, sebelum melaksanakan mutasi pihaknya akan menyelenggarakan jobfit dan akan disusun oleh badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) dalam hal ini Sekda Mubar.
Dalam kesempatan yang sama, Bahri turut membantah soal isu mutasi yang beredar di media sosial bahwa sudah ada komposisi pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu.
“Isu yang berkembang di media sosial itu tidak benar. Itu belum ada. Kita tunggu dulu persetujuan menteri baru kita susun,” pungkasnya. (Pialol/yat)
