Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pj Bupati Mubar Dorong Penyelesaian Hukum Masalah Seleksi CPNS

266

Kasus Kecurangan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 di Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih menjadi tanda tanya.

Kasus tersebut dikabarkan telah ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sultra. Namun, hingga tahun 2022 kasus kecurangan tes CPNS tersebut belum menemui titik terang.

Pj Bupati Mubar, Dr Bahri mengaku belum mendapatkan surat pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Kita belum mendapatkan pemberitahuan terperiksa dari Polda Sultra,” katanya.

Kendati demikian, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini berkomitmen terkait penyelesaian kasus hukum. Sebagai negara hukum, pemerintah wajib menghormati proses hukum itu.

“Yang namanya kasus hukum kita harus dorong, karena itu kan namanya proses hukum. Kita negara hukum dan harus menghormati proses hukum. Kalau ada masalah hukum kita dorong yang bersangkutan untuk menyelesaikan,” tuturnya.

Ia juga menekankan kepada siapa pun yang bermasalah hukum wajib ditindak dan diproses. Khususnya kepada pejabat yang ada di lingkup pemerintahannya. Ketika itu terjadi maka pejabat tersebut tidak diberi jabatan dan kalaupun sudah menduduki jabatan tertentu maka bisa dinonaktifkan.

Iklan oleh Google

“Biar dia fokus untuk mengurusi masalahnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tes seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Mubar dilaksankan sejak 14 September 2021. Peserta yang lolos berkas dan berhak mengikuti SKD sebanyak 4.087 jiwa.

Dengan Rincian, untuk CPNS itu 79 kuota yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 11 orang dan tenaga teknis sebanyak 68 orang.

Sedangkan, untuk tenaga P3K mendapatkan 153 formasi dengan rincian tenaga guru sebanyak 138 orang, tenaga penyuluh 5 orang dan jabatan analis pengelolaan barang dan jasa pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Mubar sebanyak 10 orang.

Jumlah keseluruhan peserta SKD adalah 4.087, yang mengikuti tes sebanyak 3.655 dan yang tidak hadir sebanyak 432 orang peserta. Berdasarkan hasil SKD yang telah dilakukan, peserta yang lulus perengkingan dan berhak mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 14-16 Desember 2021 adalah 234 orang peserta.

Hal itu berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Nomor: 810/45 /CASN-21/X /2021 pada 30 Oktober 2021 mereka dinyatakan memenuhi standar kelulusan dan menempati posisi paling atas.

Namun pengumuman tersebut dianulir oleh Panselda BKN karena diduga ada kecurangan pada saat pelaksanaan Tes SKD CPNS Mubar.

Selanjutnya Panselda kembali mengeluarkan pengumuman revisi hasil SKD Nomor: 810/50/CASN-21/ XII/2021 sebanyak 26 peserta didiskualifikasi dan digantikan oleh 25 orang yang lulus passing grade di bawahnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi