Perusahaan Tambang Milik Istri Gubernur Sultra Disegel Satgas Bentukan Presiden Prabowo
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dibentuk Presiden Prabowo memasangi plang di areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 11 September 2025.
PT TMS sendiri diduga perusahaan tambang nikel milik Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR).
Penyegelan tersebut dipimpin langsung Kasatgas PKH Febrie Adriansyah yang tidak lain merupakan Jampidsus Kejagung.
“Hari ini (Penindakan). Jampidsus (Febrie Adriansyah),” kata Kasipenkum Kejati Sultra Rahman saat dikonfirmasi awak media.
Iklan oleh Google
Penyegelan dilakukan dengan pemasangan plang tanda larangan untuk melakukan aktivitas jual beli dan menguasai lahan tanpa persetujuan Satgas PKH.
Dari foto dan video yang diterima media ini, nampak sejumlah orang memasang plang yang dikawal oleh anggota TNI.
“Areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 Ha dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH),” tulis di plang tersebut.
“Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang penerbitan kawasan hutan. Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” tambah tulisan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait pemasangan plang di areal pertambangan PT TMS tersebut. (Ahmad Odhe/yat)