Pemprov Sultra Terapkan Pembayaran Zakat Secara Digital
Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital, Selasa, 26 Maret 2024.
Usai meluncur sistem tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra langsung menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi “Bayar Zakat” berbasis digital.
Pj Gubernur Sultra Andap mengatakan sistem tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran zakat, dan sesuai Syariah Islam.
Iklan oleh Google
Kata dia, masyarakat Sultra bisa membayar zakat melalui https://bayarzakat.sultraprov.go.id.
“Esensinya, di tengah intensitas kesibukan yang ada, aplikasi ini dapat membantu pembayaran zakat dengan aman, mudah, dan sesuai Syariah Islam. Aplikasi ini direplikasi dari Kemenkumham secara gratis, nol rupiah,” katanya.
Selain itu, menurut Sekjen Kemenkumham RI ini, aplikasi tersebut ke depannya akan digunakan oleh Baznas Sultra agar diterapkan fitur-fiturnya untuk lebih dikembangkan.
“Saat ini aplikasi Bayar Zakat diterapkan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. Ke depan, InsyaAllah aplikasi ini dapat diterapkan bagi masyarakat di seluruh jazirah Sultra. Aplikasi ini juga akan dikembangkan dengan fitur-fitur lainnya seperti zakat maal, dan lain sebagainya,” tutupnya. (Ahmad Odhe/yat)
