Pemilihan Ketua PERADI Kendari Dinilai Tidak Sesuai AD/ART
Salah satu pendaftar calon Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kendari, Syahirudin Latif merasa dirugikan karena tidak lolos persyaratan administrasi untuk pencalonan pemilihan ketua PERADI Kendari.
“Sesuai dengan surat panitia, saya dianggap tidak bisa memenuhi empat syarat yang dipersyaratkan oleh panitia,” kata Syahirudin Latif saat ditemui di sela-sela Musyawarah Cabang II DPC PERADI Kendari 2022 di salah satu hotel di Kendari, Sabtu 6 Agustus 2022.
Ia menjelaskan persyaratan panitia yaitu, tidak bisa sedang menjabat, bila sedang menjabat harus mengundurkan diri, bila sudah terpilih tidak bisa rangkap jabatan sebagai pengurus DPN PERADI dan harus membayar biaya pendaftaran Rp100 juta.
“Sebenarnya kalau syarat tiga ini sudah pasti kita tidak bisa. Tapi syarat ini bertentangan dengan DPN PERADI dan tidak sesuai aturan, bahkan syarat ini tidak ada dalam AD/ART PERADI,” jelasnya.
Menurutnya, aturan yang dibuat oleh panitia pemilihan ini sengaja ditambakan untuk menjegal dirinya maju berebut kursi Ketua DPC PERADI Kendari.
“Kita kritisi syarat itu harus sesuai aturan, kenapa ditambab lagi dengan aturan yang tidak sesuai itu. Masa membuat aturan di luar yang sudah ditetapkan dalam AD/ART dan pemilihan ini tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Terkait dengan syarat biaya pendaftaran Rp100 juta, pengurus DPN PERADI ini mengaku dirinya tidak keberatan dengan besarnya uang pendaftaran dan bisa dipenuhi, tetapi setelah dicek ternyata bukan rekening PERADI.
Iklan oleh Google
“Di situ disampaikan uang Rp100 juta disetor di DPC PERADI, tapi rekening untuk kirim uang atas nama si A bukan atas nama PERADI Kendari. Jadi untuk pertanggungjawabannya seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Rizal mengatakan, dalam persiapan pelaksanaan Musyawarah cabang ini persiapannya sudah 90 persen.
“Persiapan sampai hari ini sudah 90 persen dan kita harap bisa sukses sampai 100 persen,” kata Rizal saat diwawancarai.
Mantan anggota DPRD Kota Kendari ini mengatakan, untuk pendaftaran calon sudah selesai dan sudah sesuai aturan.
Berdasarkan data paniti, ada dua calon yang telah mendaftar yaitu, Ketua Afiruddin Mathara dan Sekretaris Syahirudin Latif.
“Berdasarkan hasil verifikasi berkas dari panitia yang lengkap itu Afiruddin Mathara sementara Syahirudin Latif tidak lengkap berkas. Jadi calon hari ini diperkirakan hanya 1 orang,” jelasnya.
Sementara biaya pendaftaran Rp100 juta, Rizal mengaku, uang pendaftaran Rp100 juta sebagai kontribusi yang dipergunakan untuk biaya sewa hotel dan lain-lain.
“Itu uang kontribusi untuk biaya sewa hotel semuanya. Kalau tidak ada itu mungkin kita nombok, karena sewa hotel saja hampir 200 juta bayarnya,” tutupnya. (re/yat)
