Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Oknum PNS di Kendari Diamankan Warga Saat Hendak Ambil Tempelan Sabu

87

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di sebuah sekolah kejuruan di Kota Kendari, inisial NR (49 Tahun) harus berurusan dengan polisi, setelah tertangkap tangan oleh warga, saat hendak mengambil tempelan sabu, di Jalan Kelapa Kuning, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu 23 Juli 2023, sekitar pukul 13.00 WITa.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatnarkoba Polresta Kendari AKP Hamka kepada awak media, Sabtu 29 Juli 2023.

“Dari penangkapan itu, ditemukan satu saset bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan berat total 0,41 gram,” kata Hamka kepada awak media.

Iklan oleh Google

Hamka mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara tersangka mengakui dirinya memperoleh satu paket diduga narkoba jenis sabu itu, dengan cara dibeli seharga Rp300.000 dari seorang lelaki yang ia kenal dari medsos dengan inisial TR.

“NR mengakui bahwa sudah tujuh kali membeli sabu dari lelaki TR untuk dikomsumsi sendiri,” ujarnya.

Saat ini penyidik dan Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Kendari masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan seorang lelaki inisial TR.

Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi