DPRD Sultra Setujui Anggaran Pembangunan Rumah Dinas Gubernur Dialihkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyetujui rekomendasi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto untuk mengalihkan anggaran pembangunan rumah dinas (Rudin) gubernur ke rumah tak layak masyarakat.
“Yang sudah jalan (pembangunan di Rujab Gubernur) silahkan jalan yang belum jalan kita alokasikan ke beberapa faktor yang kita sepakati,” kata Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh usai rapat paripurna pengambilan keputusan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran APBD 0rovinsi Sultra tahun 2023.
Sementara itu di tempat yang sama dalam sambutannya Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto menyampaikan beberapa bidang yang telah sepakati oleh pimpinan DPRD Provinsi Sultra.
Ia menyebut beberapa bidang tersebut di antaranya, bidang sandang pangan dan papan, pendidikan dan kebudayaan, kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kehidupan sosial perlindungan hukum dan HAM, infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
“Dalam bidang sandang, pangan dan papan di sub bagian perumahan dalam hal ini pembangunan rumah tidak layak huni di 17 kabupaten kota di Sultra,” kata Andap dalam sambutannya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam bidang pendidikan dan kebudayaan dalam hal bidang pendidikan yakni peningkatan perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo. Kemudian beasiswa mahasiswa tidak mampu di universitas negeri.
Iklan oleh Google
“Beasiswa mahasiswa tidak mampu ini untuk di Universitas Halu Oleo Kendari, UIN Kendari, Universitas 10 November Kolaka dan Poltekkes Kendari dengan anggaran Rp10 juta untuk biayai semester dengan total 20 orang per kabupaten kota,” lanjutnya.
Selain itu juga, peningkatan ruangan kelas sekolah menengah atas (SMA) atau sekolah menengah keguruan (SMK) di 17 kabupaten/kota di Sultra.
Andap menuturkan dalam bidang kebudayaan yakni dalah hal peningkatan ruangan serbaguna di Perpustakaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, kata Andap, kegiatannya berupa bantuan peningkatan puskesmas, pelatihan ketenagakerjaan, mediasi kasus ketenagakerjaan, dan mensinkronkan data bantuan Iuran JKN-DTKS serta BPJS kesehatan di 17 kabupaten/kota di Sultra.
Andap mengatakan dalam bidang kehidupan sosial perlindungan hukum dan HAM dalam hal ini pendampingan penyusunan Raperda dan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi berbasis data presisi.
“Itu lokasinya di Provinsi Sultra, Kabupaten Kolaka Utara dan di desa se-Kabupaten Kolaka Utara,” katanya.
Andap menambahkan sementara itu dalam bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dalam hal ini perbaikan jalan rusak berat di kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pembuatan irigasi di Kabupaten Muna, antisipasi bencana di Kabupaten Buton Utara dan Kolaka Utara serta pengelolaan sampah di 17 kabupaten/kota di Sultra. (Ahmad Odhe/yat)
